Rabu, 01/12/2010, 02:22:00
Dalam Waktu 9 Jam, Lima Pelaku Curas Dibekuk
JAY-Riyanto Jayeng

Dalam waktu sekitar 9 jam, lima orang pelaku curas di rumah milik Sumiyati, warga RT 09 RW 02 Desa Bandasari, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal berhasil dibekuk. (FT: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Slawi) - Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah milik Sumiyati, warga RT 09 RW 02 Desa Bandasari, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa  30 November 2010 pukul 03.00 WIB bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kelima pelaku curas yang berhasil ditangkap aparat polisi beberapa jam setelah melakukan tindak kejahatan yaitu sekitar pukul 12.00 WIB, antara lain Chaerul Umam (22) warga Desa Bandasari, Kecamatan Dukuhturi, Muhlisin (18) warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang dan tiga lainnya berasal dari Desa Sutapranan, Kecamatan Dukuhturi, yaitu M Rojikin, M Juned dan M Adi Wijaya. Kelimanya kini meringkuk dalam tahanan Mapolres Tegal.

“Setelah menerima laporan dari korban dan keterangan ciri-ciri pelaku, petugas segera melakukan pengejaran. Pelaku pertama yang berhasil kami ringkuis adalah Chaerul Umam yang saat kami tangkap sedang berbelanja di Pasifik Mall kota Tegal,” kata Kapolres Tegal, AKBP Drs RZ Panca Putra melalui Wakapolres Tegal Kompol Maesa S didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Wihartana SH, Selasa 30 November 2010.

Menurut Rudi, dari kelima pelaku tersebut terdapat residivis yang memilki catatan hitam di kepolisian. “Sebagian dari lima pelaku itu adalah residivis,” kata Rudi.

Dari keterangan sementara yang berhasil dihimpun menyebutkan, kronologi kejadian itu berawal saat tiga dari lima pelaku yaitu Chaerul Umam, Rojikin dan Muhlisin sekitar pukul 03.00 WIB memasuki rumah korban dengan cara memanjat tiang listrik. Ketiga pelaku itu masuk ke kamar tengah tempat korban tidur dengan cara membobol genteng. Sementara dua pelaku lainnya mendapat tugas berjaga-jaga di luar rumah.

Namun sial, setelah berhasil menjarah beberapa barang berharga milik korban, ulah mereka dipergoki oleh korban yang terbangun dari tidurnya. Spontan pelaku segera menyerang korban dengan memukul kepala menggunakan alat seadanya, serta mengikat tubuh korban. Akibat ulah pelaku, kini korban dirawat di rumah sakit.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita