Minggu, 21/06/2026, 19:55:27
Puluhan KK Eksodan Aceh di Maribaya Desak Kementrian Desa Kejelasan Status Lahan Setelah 24 Tahun
.

PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 80 kepala keluarga (KK) eksodan Aceh di Dukuh Maribaya, Desa Kalinusu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendesak Kementerian Desa PDTT untuk memberikan kejelasan status hukum atas lahan yang mereka tempati.

Meski merupakan peserta program penempatan resmi pemerintah pada tahun 2002-2003, warga mengaku status administrasi tanah mereka masih terkatung-katung tanpa kepastian hukum selama 24 tahun.

Melalui Paguyuban Maribaya Bangkit, warga meminta pemerintah pusat segera melakukan penelusuran data penempatan dan mendorong Pemkab Brebes melakukan inventarisasi lahan, termasuk kejelasan penerbitan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Kalinusu, Wasid, membenarkan tuntutan tersebut dan mengaku pihak desa sudah pernah mengusulkan persoalan ini ke Pemkab Brebes, namun hingga kini belum mendapatkan hasil konkret.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita