PanturaNews (Pemalang) - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyatakan proses pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pemalang kini tinggal menunggu waktu.
Kepastian ini disampaikan setelah pemerintah daerah resmi menerima Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anom menjelaskan, pihaknya kini sedang membahas waktu yang tepat untuk melaksanakan pelantikan tersebut dalam waktu dekat.
"Baru kemarin Opini BPK hari Kamis sore, Senin kan hari kejepit, mudah-mudahan ada kesempatan. Nanti kita bahas dulu, kalau nggak akhir minggu ini ya awal minggu depan," kata Anom saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pemalang, Rabu (17/6).
Ia juga menepis adanya isu hambatan dalam proses penunjukan jabatan tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang tersebut. Menurutnya, seluruh proses berjalan lancar dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Nggak ada kendala, semua sudah sesuai arahan Kemendagri," tegasnya.
Sebelumnya, lambatnya pengisian jabatan Sekda definitif ini sempat memicu reaksi keras dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya Kabupaten Pemalang.
Dalam audiensi bersama Bupati pada Senin (8/6) lalu, ormas tersebut mendesak pemerintah daerah untuk segera mengisi kekosongan jabatan Sekda beserta posisi strategis lainnya yang masih kosong.
Mereka menilai, kekosongan instansi krusial berpotensi memicu krisis kepemimpinan dan menghambat akselerasi kebijakan strategis daerah.
Menanggapi kekhawatiran itu, Anom sempat membeberkan bahwa proses penetapan Sekda definitif kala itu belum bisa dieksekusi karena masih terganjal syarat administratif dari BPK yang belum turun. Kondisi tersebut, menurut Anom, dialami oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah karena proses audit BPK yang berjalan simultan.