Senin, 15/06/2026, 20:27:40
Dari Demokrasi Prosedural Menuju Demokrasi Bermoral
OLEH: SUKO WAHYUDI
.

MUHARAM selalu datang tidak sekadar membawa pergantian angka tahun, melainkan menghadirkan panggilan sunyi untuk menimbang ulang arah perjalanan manusia dan bangsa.

Dalam tradisi Islam, hijrah bukan hanya kisah perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah, tetapi juga metafor tentang keberanian meninggalkan tata kehidupan yang menindas menuju tata sosial yang lebih adil dan berkeadaban. Hijrah adalah kesediaan menanggalkan kerakusan demi amanah, meninggalkan kesombongan menuju kerendahan hati, serta berpindah dari politik dominasi menuju politik kemanusiaan.

Di titik inilah Muharam menemukan relevansinya dengan demokrasi Indonesia hari ini. Demokrasi kita memang masih berdiri secara prosedural. Pemilu tetap berlangsung dengan segala hiruk-pikuknya, partai-partai politik terus memproduksi slogan perubahan, dan ruang publik masih dipenuhi percakapan tentang kebebasan.

Akan tetapi, di balik keramaian prosedur itu, tersimpan kegelisahan yang pelan-pelan tumbuh di hati rakyat: mengapa demokrasi terasa semakin jauh dari keadilan sosial dan nurani kemanusiaan?

Demokrasi kemudian seperti bergerak di ruang formalitas. Ia sibuk mengurus tata cara, tetapi sering kehilangan ruh etikanya. Politik dipenuhi perlombaan citra, sementara suara orang kecil kerap tenggelam dalam kebisingan kepentingan elite.

Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah kebangsaan, melainkan lebih sering diperlakukan sebagai alat mempertahankan privilese. Pada saat yang sama, rakyat dipaksa menerima kenyataan bahwa hukum terkadang tampak tajam kepada mereka yang lemah, tetapi menjadi lentur di hadapan pemilik kuasa.

Di tengah keadaan semacam itu, Muharam menghadirkan pertanyaan moral yang mendasar: apakah demokrasi hanya akan menjadi upacara prosedural tanpa jiwa kemanusiaan?

Pertanyaan itu penting sebab demokrasi sesungguhnya tidak lahir hanya dari kotak suara dan angka statistik elektoral. Demokrasi tumbuh dari kesediaan manusia menghormati martabat sesamanya. Ia hidup dari kejujuran, rasa malu, dan tanggung jawab etik terhadap kehidupan bersama. Karena itu, krisis demokrasi sering kali bukan pertama-tama disebabkan lemahnya konstitusi, melainkan memudarnya kesadaran moral dalam cara berkuasa.

Kita menyaksikan bagaimana politik modern perlahan berubah menjadi panggung pencitraan. Popularitas lebih dipuja daripada integritas. Kemampuan memainkan emosi publik lebih dihargai daripada kebijaksanaan. Bahkan di ruang digital, kebencian sering diproduksi secara sistematis demi mempertahankan loyalitas politik. Dalam keadaan demikian, demokrasi kehilangan wajah manusianya dan berubah menjadi arena persaingan yang miskin empati.

Muharam sebenarnya menawarkan jalan pulang bagi kehidupan politik bangsa. Hijrah mengajarkan bahwa perubahan sejati tidak dimulai dari pergantian simbol kekuasaan, melainkan dari perubahan kesadaran batin. Indonesia membutuhkan hijrah politik: perpindahan dari demokrasi prosedural menuju demokrasi bermoral.

Hijrah politik berarti keberanian meninggalkan budaya transaksional menuju politik pengabdian. Jabatan tidak lagi dipahami sebagai tangga sosial untuk mengumpulkan kekayaan dan pengaruh, melainkan ruang pengorbanan bagi kepentingan rakyat. Dalam demokrasi bermoral, kekuasaan harus tunduk kepada nilai keadilan sosial, bukan sebaliknya.

Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali dimensi etik dalam kehidupan bernegara. Politik tidak boleh kehilangan rasa malu. Sebab ketika rasa malu hilang, korupsi akan dianggap kelaziman, manipulasi dipandang kecerdikan, dan pengkhianatan terhadap amanat rakyat diterima sebagai strategi kekuasaan. Bangsa yang kehilangan rasa malu lambat laun akan kehilangan kepekaan nurani.

Muharam mengingatkan bahwa kekuasaan hanyalah persinggahan sejarah. Tidak ada rezim yang abadi, tidak ada elite yang selamanya kuat. Yang tertinggal hanyalah jejak moral dari kekuasaan itu sendiri. Apakah ia menghadirkan keadilan atau justru meninggalkan luka sosial bagi rakyatnya.

Karena itu, seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kecakapan administratif dan kecerdasan politik, tetapi juga memerlukan kedalaman moral untuk mendengar jeritan masyarakat kecil yang sering tidak terdengar di ruang-ruang kekuasaan.

Namun hijrah politik tidak hanya menjadi tugas elite negara. Rakyat pun memiliki tanggung jawab etik dalam menjaga demokrasi. Demokrasi yang sehat tidak mungkin lahir dari masyarakat yang apatis, mudah membeli kebencian, atau menyerahkan akal sehat kepada fanatisme politik. Warga negara perlu berhijrah dari sikap permisif terhadap ketidakadilan menuju keberanian moral untuk menjaga ruang publik yang sehat dan beradab.

Indonesia sesungguhnya memiliki warisan budaya yang kaya untuk membangun demokrasi bermoral. Tradisi gotong royong, musyawarah, dan spiritualitas sosial masyarakat merupakan energi kebudayaan yang selama ini menopang kehidupan bersama. Akan tetapi, warisan itu akan kehilangan makna apabila hanya diulang sebagai slogan tanpa dihadirkan dalam praktik kekuasaan sehari-hari.

Karena itu, Muharam seharusnya tidak berhenti sebagai perayaan simbolik dan ritual tahunan. Ia mesti menjadi momentum muhasabah kebangsaan. Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang merasa paling benar, melainkan bangsa yang bersedia mengoreksi dirinya sendiri dengan jujur.

Demokrasi Indonesia hari ini mungkin tidak kekurangan prosedur, tetapi sering kekurangan keteladanan moral. Maka yang diperlukan bukan sekadar pergantian elite atau perubahan regulasi, melainkan hijrah kesadaran dalam cara memandang kekuasaan dan kemanusiaan.

Sebab demokrasi tanpa moral pada akhirnya hanya akan melahirkan kegaduhan politik yang melelahkan. Tetapi demokrasi yang dibangun di atas etika, keadilan, dan penghormatan terhadap manusia dapat menjadi jalan lahirnya peradaban bangsa yang lebih bermartabat.

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita