Rabu, 10/06/2026, 15:40:47
Tagih Progres di Provinsi, Aliansi Sebut DPRD Jateng Sepakat Bentuk Pansus Pemekaran Brebes Selatan
.
.

PanturaNews (Brebes) — Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk menagih kejelasan terkait kelanjutan usulan pemekaran wilayah. 

Hasilnya, DPRD Jateng disebut telah sepakat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas pembentukan daerah otonom baru tersebut.

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, menyatakan kedatangan mereka ke Semarang pada Selasa, 9 Juni 2026, didasari oleh keinginan masyarakat untuk mendapatkan progres konkret yang saat ini tengah bergulir di tingkat provinsi.

Menurut Agus, dalam pertemuan tersebut pihak DPRD Jateng memaparkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terbaru yang memberikan angin segar bagi rencana pemekaran wilayah Brebes Selatan.

"Dari penjelasan yang saya terima, salah satu hasil Rapimgab tersebut, DPRD Jateng akan membentuk pansus pemekaran Brebes Selatan," kata Agus usai melangsungkan pertemuan di Gedung DPRD Jateng.

Pihak aliansi menilai langkah politik dari legislatif ini sebagai perkembangan positif. Pembentukan pansus dianggap sebagai prosedur hukum dan birokrasi yang lebih terarah untuk merealisasikan aspirasi warga yang telah diperjuangkan sejak lama.

Selain mengonfirmasi pembentukan pansus, aliansi juga menggunakan momentum ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama yang pernah dibuat pada audiensi 30 April 2026 lalu.

Dalam catatan aliansi, Komisi A DPRD Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu diwakili oleh Sekretaris Daerah telah menetapkan telah sepakat bahwa sidang paripurna terkait Pemekaran Kabupaten Brebes harus sudah terlaksana sebelum akhir tahun 2026.

Agus menegaskan, aliansi tidak akan tinggal diam setelah pertemuan ini. Mereka berkomitmen melakukan pengawalan ketat di setiap tahapan birokrasi berikutnya agar momentum ini tidak menguap begitu saja.

"Aliansi akan terus mengawal proses tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar berlanjut hingga tahap sidang paripurna," ujar Agus.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita