Jumat, 27/03/2026, 23:25:06
Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 7 Kasus dengan 9 Tersangka. Penjualan via COD
Obat
LAPORAN JOHARI

Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres, Jumat 27 Maret 2026.

PanturaNews (Tegal) - Satresnarkoba Polres Tegal Kota berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya sepanjang Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, sembilan tersangka diamankan dengan berbagai barang bukti.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya yang menyasar generasi muda.

"Sebagian besar kasus yang kami tangani berkaitan dengan peredaran obat berbahaya.Jaringannya memanfaatkan transaksi secara online maupun langsung,” ujar Heru saat konferensi pers di Mapolres, Jumat 27 Maret 2026.

Dari total pengungkapan selama Maret, polisi menyita barang bukti berupa 9,22 gram sabu, 30 butir psikotropika, serta 1.120 butir obat berbahaya.

Para tersangka diketahui berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, hingga Brebes. Pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap, terutama dalam periode 17 hingga 27 Maret 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, empat kasus berhasil diungkap dengan enam tersangka yang saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Di wilayah Margadana, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AB dan AL dengan barang bukti sabu seberat 0,31 gram.

Sementara di Tegal Barat, seorang tersangka berinisial SV ditangkap dengan 174 butir obat berbahaya siap edar.

Kasus lain terungkap pada dini hari 27 Maret di wilayah Tegal Timur, saat petugas mengamankan tersangka BN di sebuah kamar kos bersama sejumlah psikotropika dan obat berbahaya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Tegal Selatan, di mana dua tersangka lainnya, KT dan CN, ditangkap dengan total 239 butir obat berbahaya.

Kasatres Narkoba, AKP Ade Priyatna, menambahkan bahwa para pelaku umumnya memperoleh barang dari jaringan daring sebelum diedarkan secara langsung.

“Modus operandi bervariasi, mulai dari sistem COD hingga penjualan di lokasi tongkrongan, dengan sasaran utama kalangan anak muda,” ungkapnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita