Senin, 12/01/2026, 21:18:06
Buntut Polemik Pencatutan Atribut KKN "Kabupaten Brebes Selatan", Kesbangpol Undang Pimpinan Universitas Peradaban
Sepakat Jaga Kondusivitas
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes)– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes mengundang jajaran pimpinan Universitas Peradaban (UPB) Paguyangan untuk menghadiri rapat terbatas di Kantor Kesbangpol, Senin (12/1/2026). 

Pertemuan ini menyusul polemik penggunaan nomenklatur “Kabupaten Brebes Selatan” dalam atribut resmi kampus yang memicu ketegangan internal.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Brebes, Kodim 0713 Brebes. Fokus utama pertemuan adalah menyikapi penggunaan istilah wilayah yang belum sah secara hukum dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di universitas tersebut.

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochammad Reza Prisman, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini demi menjaga stabilitas sosial.

“Kesbangpol mengambil inisiatif mengundang pihak universitas agar persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka. Kami ingin memastikan semua elemen memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang berlaku agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan,” ujar Reza, Senin 12 Januari 2026.

Polemik ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UPB menyatakan mosi tidak percaya kepada rektorat. 

Mahasiswa menilai penggunaan istilah “Kabupaten Brebes Selatan” pada banner pembekalan KKN tanggal 8 Januari lalu telah mencederai netralitas akademik.

Ketua BEM UPB, Zihan Derismayani, menyayangkan sikap pimpinan universitas yang mangkir dalam audiensi pada Minggu (11/1/2026). 

Ia menilai pencantuman nomenklatur tersebut bermuatan politik praktis karena secara hukum wilayah tersebut belum sah sebagai daerah otonom baru (DOB).

“Tulisan tersebut mengandung unsur politik. Kampus seharusnya menjadi ruang steril dari kepentingan politik praktis. Kami menuntut penggunaan nomenklatur resmi negara dan perlindungan mahasiswa dari kepentingan politik tertentu,” tegas Zihan dalam keterangan tertulisnya.

Menanggapi pemanggilan tersebut, perwakilan Universitas Peradaban, Lukman, menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. 

Pihak universitas mengakui adanya kelalaian dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas akademik ke depan.

Selain menyatakan sikap kooperatif, pihak UPB juga menegaskan kesiapan mereka untuk kembali bersinergi dengan Pemkab Brebes guna mendukung program strategis daerah di berbagai sektor.

Dalam forum tersebut, Kesbangpol menekankan bahwa pemerintah daerah tidak menutup ruang bagi aspirasi pemekaran wilayah, namun harus dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dunia akademik pun diminta tetap netral dan fokus pada edukasi publik yang objektif.

Hasil rapat menyimpulkan situasi di lingkungan kampus dan wilayah Brebes saat ini terpantau aman dan terkendali. Kesbangpol memastikan akan terus melakukan komunikasi lintas sektor untuk menjaga kondusivitas wilayah pascakejadian tersebut.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita