DESA Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes dikenal sebagai salah satu sentra pembuatan sanggul tradisional yang masih bertahan hingga saat ini. Di desa ini, kegiatan pembuatan sanggul tidak hanya menjadi bagian dari tradisi budaya, tetapi juga berkembang sebagai usaha rumahan yang menopang perekonomian masyarakat.
Sanggul-sanggul tradisional tersebut digunakan untuk berbagai keperluan adat, pernikahan, serta tata rias tradisional Jawa yang masih lestari di tengah masyarakat. Salah satu usaha pembuatan sanggul yang tetap eksis adalah Sanggul Rose, sebuah usaha rumahan yang telah berdiri sejak tahun 1970.
Usaha ini dirintis oleh Hj. Sutriah dan hingga kini dikelola secara turun-temurun oleh keluarga. Nama “Sanggul Rose” diambil dari nama anak pemilik usaha, Ros, yang mencerminkan ikatan emosional sekaligus harapan agar usaha tersebut terus berkembang dan dikenal luas oleh masyarakat.
Berdasarkan hasil observasi lapangan, proses pembuatan sanggul di Sanggul Rose masih dilakukan secara manual tanpa bantuan teknologi modern. Seluruh tahapan dikerjakan menggunakan keterampilan tangan yang mengandalkan ketelitian dan pengalaman pengrajin.
Teknik manual ini sengaja dipertahankan karena dianggap mampu menjaga keaslian bentuk, kerapian, serta nilai estetika sanggul tradisional. Selain itu, proses manual mencerminkan keahlian khusus yang menjadi ciri khas pengrajin sanggul di Desa Limbangan Wetan.
Keberadaan usaha pembuatan sanggul tradisional ini tidak hanya berperan dalam melestarikan budaya lokal, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Melalui usaha rumahan seperti Sanggul Rose, tradisi pembuatan sanggul tetap hidup, diwariskan kepada generasi berikutnya, dan sekaligus membuka peluang usaha berbasis kearifan lokal.
Penelitian ini dilaksanakan oleh Nazwa Desta Ristianingrum, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, di Desa Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Penelitian difokuskan pada kegiatan observasi serta penggalian informasi mengenai pembuatan sanggul, sebagai warisan budaya yang masih dijaga dan dikembangkan oleh masyarakat setempat.
Tradisi sanggul merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Jawa yang sarat dengan nilai budaya dan estetika. Sanggul tidak hanya berfungsi sebagai penataan rambut, tetapi juga mengandung makna kesopanan, kedewasaan, serta keanggunan perempuan Jawa.
Meskipun penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari mulai berkurang, sanggul tetap digunakan dalam berbagai acara adat, pernikahan, hajatan, dan kegiatan keagamaan tertentu. Hasil observasi menunjukkan bahwa pembuatan sanggul tradisional masih aktif dilakukan oleh perias pengantin dan pelaku jasa tata rias tradisional di Desa Limbangan Wetan.
Menariknya, beberapa perias tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga memperkenalkan sanggul tradisional Brebes hingga ke luar daerah bahkan ke luar Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa sanggul tradisional memiliki nilai budaya sekaligus potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan.
Proses pembuatan sanggul tradisional dimulai dari persiapan rambut dengan cara menyisir dan merapikannya agar mudah dibentuk. Rambut kemudian diikat sesuai dengan model sanggul yang diinginkan. Tahap ini membutuhkan ketelitian agar ikatan kuat dan rapi. Selanjutnya, rambut digulung dan dibentuk menggunakan teknik tertentu sesuai jenis sanggul.
Untuk menjaga kekokohan, digunakan jepit rambut dan tusuk konde yang dipasang dengan teknik khusus. Tahap akhir adalah penambahan hiasan berupa bunga segar, bunga buatan, atau aksesoris tradisional yang disesuaikan dengan acara. Berdasarkan wawancara dengan perias lokal, pembuatan satu sanggul tradisional sederhana memerlukan waktu sekitar 30-60 menit, tergantung tingkat kerumitannya.
Sanggul tradisional memiliki makna simbolis sebagai lambang kesopanan, keanggunan, dan identitas budaya perempuan Jawa. Lebih dari itu, sanggul menjadi media pewarisan nilai budaya dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pelestarian tradisi sanggul berarti menjaga identitas budaya masyarakat Brebes agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Kegiatan pembuatan sanggul tradisional juga dapat dimanfaatkan sebagai pembelajaran berbasis proyek. Peserta didik dapat belajar melalui kegiatan observasi, wawancara, dan praktik langsung pembuatan sanggul. Pendekatan ini sejalan dengan teori progresivisme John Dewey yang menekankan pentingnya pengalaman langsung dalam pembelajaran.
Melalui proyek pembuatan sanggul, peserta didik tidak hanya memahami budaya lokal, tetapi juga menumbuhkan nilai kesabaran, ketelitian, kreativitas, serta tanggung jawab dalam melestarikan budaya.
Dengan demikian, tradisi pembuatan sanggul tradisional di Kabupaten Brebes memiliki nilai budaya, sosial, pendidikan, dan ekonomi yang penting. Melalui upaya pelestarian, dokumentasi, dan pengenalan kepada generasi muda, tradisi ini diharapkan tetap hidup dan berkembang tanpa kehilangan nilai budayanya. Sanggul tidak hanya menjadi hiasan rambut, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan budaya masyarakat Jawa.
(Daftar Pustaka: Dewey, J. (1938). Experience and education. New York: Macmillan. -Hosnan. (2014). Pendekatan saintifik dan kontekstual dalam pembelajaran abad ke-21. Bogor: Ghalia Indonesia. -Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. -Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya)