USAHA pengelolaan kulit kambing masih bertahan di Desa Kaliwadas, Kecamatan Bumiayu, meski di tengah persaingan dan keterbatasan teknologi modern. Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan bahan baku bagi pengrajin rebana dan marawis, tetapi juga menyimpan nilai tradisi lokal yang diwariskan sejak lama.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan Bapak Muhtadi, pendiri usaha sejak tahun 2014, diketahui bahwa hampir setiap tahap pengolahan kulit kambing dilakukan secara manual.
Kulit kambing Jawa yang didatangkan dari daerah seperti Jogja, Pekalongan, dan Cirebon diawetkan dengan garam, kemudian direndam dalam air tawar sungai dan dilanjutkan dengan rendaman air kapur selama lima hingga tujuh hari.
Tahap ini berfungsi melunakkan kulit sekaligus memudahkan pembuangan bulu. Setelah bulu dan sisa daging dibersihkan, kulit dijemur dengan cara dipenteng di papan bingkai. Waktu pengeringan sangat bergantung pada cuaca: satu hari di musim kemarau, namun bisa mencapai dua hingga tiga hari di musim penghujan.
Pak Muhtadi menekankan bahwa kualitas kulit sangat ditentukan oleh teknik pengelupasan yang dilakukan pejagal. Kulit dengan banyak baretan pisau akan menurunkan mutu karena berisiko pecah saat dipasang pada alat musik. Oleh sebab itu, beliau lebih memilih kulit dari daerah dengan teknik pengelupasan yang rapi dan bagus.
Strategi ini menjadi cara mempertahankan kualitas agar konsumen tetap loyal. Kulit hasil olahan dari Kaliwadas tidak hanya dipakai oleh pengrajin lokal, tetapi juga dikirim ke berbagai daerah seperti Cirebon, Bogor, Bandung, dan Jakarta. Di tangan para pengrajin, kulit tersebut kemudian diolah menjadi rebana, kendang marawis, dan berbagai alat musik tradisional lainnya.
Usaha ini melibatkan lima tenaga kerja dengan sistem pembagian tugas sederhana, karena seluruh proses masih menggunakan pisau dan palu. Meski tradisional, usaha ini memberi dampak besar: membuka lapangan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi desa, sekaligus melestarikan tradisi musik Islami berbasis rebana.
Temuan lapangan ini sejalan dengan literatur ilmiah, misalnya penelitian Prasetyo Hermawan dan Alfani Nugroho (2019) yang menekankan pentingnya proses deliming terhadap kelembutan kulit, serta penelitian Anwar Kasim dkk. (2015) yang menunjukkan bahwa penggunaan bahan nabati dapat meningkatkan mutu kulit tersamak. Walaupun di Kaliwadas belum menggunakan bahan penyamak modern, prinsip menjaga kualitas melalui pemilihan bahan baku tetap relevan.
Masyarakat berharap usaha pengelolaan kulit kambing tetap dilestarikan oleh generasi muda. Dokumentasi, publikasi, serta inovasi produk dinilai penting agar tradisi ini tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu bersaing dan bernilai ekonomi di masa depan.
(Daftar Pustaka: Hermawan, P., & Nugroho, A. R. (2019). Studi deplesi kulit kambing pada deliming menggunakan (NH4)2SO4. Garuda Kemdikbud. -Kasim, A., Novia, D., Mutiar, S., & Pinem, J. (2015). Karakterisasi kulit kambing pada persiapan penyamakan dengan gambir dan sifat kulit tersamak yang dihasilkan. Universitas Andalas. -Muhtadi.2025. Wawancara pribadi pengelolaan kulit kambing. Desa Kaliwadas, Brebes)