Jumat, 02/01/2026, 22:03:47
Malam Tahun Baru Dua Pemuda Warga Kelurahan Kraton Diringkus Satresnarkoba Polres Tegal Kota
Narkoba
LAPORAN JOHARI

Salah satu pelaku kasus narkoba didampingi kuasa hukumnya.

PanturaNews (Tegal) - Malam tahun baru malam yang naas bagi dua pria berinisial TFQ alias Wedus dan GT alias Mbe, keduanya warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Keduanya diringkus Sat Resnarkoba Polres Tegal Kota, terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

​Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kawasan Jalan Cendrawasih, Randugunting, Tegal Selatan, saat malam pergantian tahun, Kamis 01 Januari 2026, dini hari.

​Polres Tegal Kota mengamankan barang bukti sabu seberat 0,92 gram dari tangan kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar.

​Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna, mengonfirmasi penangkapan ini didasari laporan polisi nomor LP/A/01/I/2026/SPKT.

​"Petugas di lapangan menangkap tangan kedua pelaku saat menguasai tiga paket klip sabu siap edar di lokasi kejadian," ujar AKP Ade Priyatna.

​Penyidik menemukan sabu terbagi dalam tiga klip plastik dengan rincian berat 0,39 gram, 0,36 gram, dan 0,17 gram di dalam bungkus rokok.

​"Kami menyita total 0,92 gram sabu beserta alat hisap atau bong dan beberapa ponsel sebagai barang bukti utama," ungkap salah satu penyidik.

​Selain narkotika, polisi mengamankan buku tabungan BCA atas nama Yuni Rinata yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi barang haram tersebut.

​"Pelaku TFQ dan GT kini ditahan di Mapolres Tegal Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait jaringan mereka," jelas AKP Ade Priyatna.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

​"Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Tegal," tegas AKP Ade Priyatna.

​Barang bukti lain yang disita meliputi pipet kaca, korek gas, serta potongan sedotan yang digunakan tersangka untuk mengonsumsi sabu tersebut.

​Saat ini polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut guna mengungkap bandar besar yang menyuplai paket sabu kepada kedua tersangka.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika di Kota Tegal ini," tegasnya. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita