Jumat, 26/12/2025, 20:37:37
Ngeri! Hutan Lindung Petak 24 Dirusak Lagi, Ancaman Longsor Mengintai
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Kerusakan kembali terjadi di kawasan hutan lindung Petak 24 RPH Kretek, wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Padahal, kawasan tersebut sebelumnya telah disepakati untuk dikosongkan dari seluruh aktivitas penggarapan. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan ancaman longsor yang membahayakan permukiman warga di bawah bukit.

Fakta terbaru itu terungkap saat relawan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Semesta Sijampang (GEMPAS) melakukan patroli lingkungan, Jumat (26/12/2025). 

Di lokasi, relawan menemukan lahan yang kembali digarap dan ditanami berbagai jenis sayuran. Tak hanya itu, sejumlah pohon pinus juga ditemukan telah ditebang.

“Penggarapnya diduga orang yang sama. Mereka sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk menghentikan aktivitas di Petak 24,” ujar Koordinator GEMPAS, Kasor, Jumat (26/12/2025).

Ironisnya, beberapa batang pohon pinus yang ditebang sengaja ditutupi daun-daunan agar tidak mudah terlihat. Pohon-pohon tersebut diketahui berusia puluhan tahun dan memiliki fungsi penting sebagai penahan tanah di kawasan perbukitan.

“Ini sangat berbahaya. Hutan lindung ditebang dan dijadikan kebun. Kalau hujan deras, longsor tinggal menunggu waktu,” kata Kasor.

Menurutnya, sejak dilakukan penanaman pohon pascakonflik lahan, relawan rutin memantau Petak 24. Namun pelanggaran justru terus berulang. Mulai dari aktivitas penggarapan liar, hilangnya bibit pohon, hingga penebangan pohon pinus secara ilegal.

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah bibit hasil Gerakan Tanam 1.000 Pohon—yang melibatkan Bupati Brebes, Perhutani, TNI-Polri, serta ratusan relawan diduga dicabut dan hilang. Padahal, program tersebut bertujuan memulihkan fungsi ekologis hutan dan mencegah bencana alam.

Polemik penggarapan Petak 24 sendiri telah berlangsung lama. Sebanyak 25 warga penggarap sebelumnya menyatakan bersedia meninggalkan lahan setelah mengikuti audiensi kedua di Dukuh Tretepan. Mereka menyadari Petak 24 merupakan kawasan hutan lindung milik negara yang dikelola Perhutani.

Namun, temuan terbaru di lapangan menunjukkan kesepakatan tersebut tidak dijalankan sepenuhnya.

Sebagai warga yang tinggal di bawah kawasan hutan, relawan GEMPAS mendesak Perhutani dan instansi terkait segera bertindak tegas. Mereka meminta pengawasan diperketat serta penegakan kesepakatan dilakukan secara konsisten.

“Jangan sampai menunggu bencana dulu baru bertindak. Kalau longsor terjadi, yang jadi korban adalah masyarakat,” tegas Kasor.

Kasus Petak 24 kembali membuka fakta rapuhnya perlindungan hutan lindung. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, perusakan hutan justru terus berulang dan ancaman longsor kini semakin nyata.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita