PanturaNews (Tegal) – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mencanangkan Gerakan Masyarakat Bayar Pakai QRIS (GEMAR QRIS) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Digital melalui aplikasi SAPADAKu ReBorn di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa 16 Desember 2025.
“Pencanangan GEMAR QRIS dan peluncuran SPPT Digital ini merupakan langkah strategis membangun budaya transaksi non-tunai yang aman, transparan, dan akuntabel di Kota Tegal,” kata Dedy Yon.
Menurutnya, kehadiran SPPT Digital melalui SAPADAKu ReBorn bukan hanya efisien, tetapi juga ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan meminimalkan kesalahan distribusi dokumen. Ia berharap inovasi ini mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo, menekankan bahwa SAPADAKu ReBorn hadir untuk memudahkan masyarakat mengakses dan memenuhi kewajiban pajak kapan pun dan di mana pun.
Deputi Kepala Perwakilan BI Tegal, Teguh Triyono, menegaskan komitmen BI dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital. Ia mengapresiasi capaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tegal, yang meraih indeks digitalisasi sangat baik sebesar 96,5 persen pada Semester I 2025, serta mencatat pertumbuhan transaksi QRIS hingga Rp1,5 triliun sepanjang Januari–Oktober 2025.
"Dengan pencanangan GEMAR QRIS dan peluncuran SPPT Digital ini, Pemerintah Kota Tegal optimistis mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat tata kelola keuangan, dan mewujudkan Kota Tegal sebagai kota modern, maju, dan berdaya saing di era digital," ujar Teguh.