PanturaNews (Brebes) — Upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial di Aula Balai Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur,. seperti perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, serta karang taruna.
Hadir sebagai narasumber beberapa diantaranya Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Brebes Agus Riyanto, Pasi Intel Kodim 0713/Brebes Kapten Arm Sukirno, Kasat Intelkam Polres Brebes AKP Suhermanto, serta Kepala BNN Kota Tegal Dr. Nasrudin.
Kepala Desa Pebatan Moh. Abdul Gofur turut membuka kegiatan secara resmi.
Ancaman Era Digital: Radikalisme hingga Hoaks
Kabid Kesbangpol Agus Riyanto menegaskan, bahwa ancaman terhadap kehidupan sosial masyarakat kini semakin kompleks, terutama melalui ruang digital. Ia mengingatkan warga agar lebih cermat mengawasi aktivitas anak dan pemuda.
“Media sosial dipenuhi potensi radikalisme dan konten negatif yang terstruktur. Kita semua harus lebih hati-hati dan aktif melakukan pengawasan,” katanya.
Agus menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah gesekan sosial berkembang menjadi konflik terbuka.
TNI: Kenali Tahap Konflik dan Perkuat Desa Tangguh
Pasi Intel Kodim 0713/Brebes Kapten Arm Sukirno memaparkan bahwa konflik sosial kerap dipicu persoalan intoleransi, sengketa lahan, persaingan usaha, hingga isu politik lokal seperti pilkades.
“Desa harus mampu mengenali tahap laten, pemicu, dan eskalasi konflik. Desa tangguh bukan soal sumber daya saja, tetapi kemampuan menyelesaikan konflik secara damai,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi lintas tokoh, mulai dari pemuda, tokoh adat, hingga tokoh agama, untuk memutus penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian.
Polri: Keamanan Tidak Bisa Dibebankan pada Aparat Saja
Kasat Intelkam Polres Brebes AKP Suhermanto menegaskan bahwa menciptakan situasi aman tidak bisa hanya mengandalkan aparat TNI–Polri.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun harus segera disampaikan agar bisa ditangani sebelum konflik membesar,” tegasnya.
Ia juga menyinggung konsep tiga pilar—TNI, Polri, dan kepala desa—sebagai garda depan penyelesaian konflik di tingkat lokal.
Menurutnya, masalah sosial idealnya diselesaikan di tingkat RT, RW, atau desa sebelum masuk ranah hukum.
BNN: 42 Desa di Brebes Berstatus Waspada
Kepala BNN Kota Tegal, Dr. Nasrudin, mengungkapkan peta kerawanan narkoba dan konflik sosial di Brebes. Dari total desa, 47 masuk kategori aman, 208 siaga, dan 42 desa berstatus waspada.
Ia juga menyoroti bahaya narkoba jenis tramadol dan eximer yang kini banyak menyasar remaja.
“Pengguna narkoba yang bukan pengedar adalah korban. Mereka tidak dipenjara, tetapi wajib direhabilitasi. Ini sudah ada MoU antara Polri dan BNN,” ungkapnya.
Kades Pebatan: Konflik Diselesaikan Tanpa Kekerasan
Kepala Desa Pebatan, Moh. Abdul Gofur, menegaskan bahwa masyarakat desa harus memahami cara menyelesaikan konflik dengan pendekatan persuasif, bukan konfrontatif.
“Tidak boleh ada arogansi atau aksi yang memperkeruh keadaan. Semua persoalan harus kita selesaikan secara dialog,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan keyakinan maupun gesekan sosial yang muncul di desanya harus ditangani melalui musyawarah agar tidak meluas.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias masyarakat. Aparat TNI dan Polri diimbau terus membaur dengan warga agar laporan potensi konflik dapat disampaikan tanpa rasa takut.