Rabu, 27/08/2025, 16:52:36
Ribuan Non-ASN di Brebes Dapat Angin Segar, Bupati Usulkan 4.383 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Foto: dok

PanturaNews (Brebes) — Ribuan tenaga Non-ASN di Kabupaten Brebes akhirnya mendapat titik terang. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, resmi mengusulkan pengangkatan 4.383 tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bernomor 800.1.1/625/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati pada 25 Agustus 2025.

“Kami mengalokasikan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.383 orang, termasuk mereka yang tidak terdata di BKN. Ini bagian dari komitmen kami dalam menyelesaikan penataan Non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN Tahun 2023,” kata Bupati Paramitha, Rabu 27 Agustus 2025.

Dari total yang diusulkan, sebanyak 1.258 orang merupakan Non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara 3.125 orang lainnya berasal dari Non-ASN yang selama ini tidak terdata.

Komposisi usulan mencakup tenaga teknis, guru, serta tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai unit kerja di Brebes.

Ketua Forum Komunikasi Non-ASN Non-Terdata (FORKOMNAS NOTABES), Syahrilin, mengatakan langkah Bupati Paramitha sebagai wujud keberanian.

“Usulan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap pengabdian kami yang selama ini berada di luar sistem,” kata Syahrilin.

Ia menambahkan bahwa perjuangan Non-ASN tidak hanya soal status, melainkan juga keadilan sosial.

“Terima kasih atas keberanian dan ketulusan Panjenengan. Kami siap mengawal proses ini demi masa depan yang lebih bermartabat bagi semua,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita