Minggu, 20/07/2025, 12:35:06
Bocah Pekalongan Korban Gigitan Ular Weling Meninggal di RS Kariadi
Setelah Sebulan Lebih Dirawat Intensif
LAPORAN TIM PANTURANEWS

Puluhan orang bertakziah ke rumah duka Rafa Ramadhani Suwondho, korban gigitan ular weling, di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan

PanturaNews (Semarang) – Rafa (11), bocah asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang sebelumnya dirawat intensif akibat gigitan ular weling, meninggal dunia pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, pukul 00.32 WIB. 

Rafa mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Humas RSUP Dr Kariadi, Aditya Kandu Warenda. 

"Iya, betul. Pasien R sudah dinyatakan meninggal tadi pagi oleh tim medis jaga malam," ujar Aditya saat dikonfirmasi, Minggu 20 Juli 2025.

Menurut Aditya, sejak dirujuk ke RSUP Dr Kariadi pada Rabu, 9 Juli lalu, kondisi kesehatan Rafa sudah dalam tahap penurunan.

"Memang ketika dihantarkan ke IGD tanggal 9 Juli sudah terjadi perburukan kesehatan," katanya.

Jenazah Rafa telah dibawa pulang oleh keluarga ke rumah duka di Pekalongan, sesuai informasi dari bagian forensik rumah sakit.

Sebelumnya, kasus Rafa sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kuasa hukum keluarga, Imam Maliki, menyebutkan bahwa Rafa digigit ular weling saat tidur di rumahnya pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Sang ibu yang terbangun melihat seekor ular melintas, kemudian menyadari bahwa anaknya telah digigit.

Rafa sempat dibawa ke mantri kesehatan, lalu dirujuk ke RSUD Kajen. Namun, penanganan medis yang diberikan dinilai tidak maksimal. 

"Di RSUD Kajen, pasien hanya diberikan suntikan dan oksigen selama sekitar 45 menit. Setelah itu semua alat dilepas, dan dokter menyatakan pasien boleh rawat jalan," ujar Imam.

Pihak keluarga sempat meminta agar Rafa dirawat inap, namun ditolak oleh pihak rumah sakit. Rafa pun dibawa pulang sekitar pukul 06.27 WIB. Di perjalanan pulang, kondisi bocah itu memburuk. 

Ia mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pekajangan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Kariadi.

Kuasa hukum keluarga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai lalai dalam penanganan medis awal. 

"Kami akan mendalami kemungkinan kelalaian medis dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya," ujar Imam.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita