Senin, 09/06/2025, 18:07:07
Obat Terlarang di Warung Aceh Digrebek! Polda Jateng Amankan 9 Tersangka di Brebes & Banjarnegara
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

Polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka serta menyita puluhan ribu butir obat-obatan ilegal.

PanturaNews (Semarang) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin yang kian marak diperdagangkan diberbagai daerah (masyarakat menyebut warung Aceh-red)

Dalam operasi yang digelar di dua wilayah, yakni Kabupaten Brebes dan Banjarnegara, polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka serta menyita puluhan ribu butir obat-obatan ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari pemantauan dan informasi masyarakat terkait peredaran sediaan farmasi ilegal di tingkat daerah.

“Dari Brebes, kami menangkap 7 tersangka dengan barang bukti sebanyak 12.918 butir obat keras. Sementara dari Banjarnegara, 2 orang diamankan bersama 2.758 butir obat keras dan 50 butir psikotropika,” ungkap Satake, Senin (9/6/2025).

Obat-obatan yang diamankan umumnya termasuk dalam obat daftar G, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Diduga, para pelaku menjualnya secara bebas kepada masyarakat, termasuk remaja dan pelajar.

Tegas Terhadap Pelanggaran

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat. Peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin adalah ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya melalui keterangan resmi.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolda Jateng. Polisi juga masih menelusuri jaringan distribusi dan pemasok obat-obatan tersebut.

Polda Imbau Masyarakat Melapor

Polda Jateng mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat atau peredarannya di lingkungan sekitar.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan ragu lapor ke polisi. Bersama kita bisa cegah generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat,” pungkas Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita