Senin, 02/06/2025, 20:58:35
Kurikulum Merdeka: Konsep Implementasi Dan Tantangan Di Sekolah
OLEH: DENDRA DWI KUNCORO
.

-

METODE penelitian ini memakai pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan juga menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan persepsi, dan pemikiran individu dan kelompok dalam lingkungannya. Penelitian ini bersifat induktif, yang berarti masalah akan muncul dari data atau dapat ditafsirkan (Dr. Tjipto Subadi, 2006).

Data akan dikumpulkan melalui pengamatan yang cermat, yang mencakup deskripsi konteks yang mendalam bersama dengan catatan hasil wawancara yang mendalam, serta hasil dari analisis dokumen dan catatan. Salah satu jenis penelitian di mana buku dan bahan lainnya adalah bahan sumber utama disebut dengan penelitian kepustakaan.

Pengumpulan data dan informasi yang mendalam menggunakan berbagai buku, catatan, jurnal, dan daftar perpustakaan lainnya adalah aspek lain dari penelitian kepustakaan. Analisis teknis diperlukan dalam penelitian kualitatif. Analisis teknis menawarkan informasi tentang upaya untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui pelatihan sepanjang periode dasar yang dapat dimengerti, obyektif, metodis, dan analitis.

Metode kualitatif mengkategorikan dan menjelaskan tahap awal pengumpulan data yang diperlukan. Ini juga memberikan laporan tentang tahap awal pengumpulan data yang diperlukan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan studi kepustakaan, yaitu buku-buku, jurnal, atau artikel untuk mengumpulkan data. Pengertian Kurikulum Merdeka Kurikulum merupakan komponen pendidikan yang paling penting, tetapi seringkali diabaikan.

Padahal kurikulum memiliki kedudukan yang penting dan strategis karena berisi visi, misi, dan tujuan dari pendidikan itu sendiri baik dari suatu institusi ataupun sebuah lembaga. Lalu apa si sebenarnya kurikulum itu? Kurikulum ialah seperangkat rencana pembelajaran yang terdiri dari isi dan juga materi-materi pelajaran yang disusun, diprogram, dan direncanakan dengan baik.

Kurikulum ini berkaitan dengan berbagai kegiatan dan iteraksi sosial di lingkungan siswa dan digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Di Indonesia sendiri kurikulum telah mengalami beberapa kali pembaharuan. Karena kurikulum di Indonesia sangat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik itu sendiri.

Pandemi COVID-19 di Indonesia, bagaimanapun telah membawa sejumlah perubahan dalam sejumlah industri, termasuk pendidikan.Selain itu, banyak penelitian nasional dan internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah lama berurusan dengan krisis belajar. Studi tersebut menemukan bahwa banyak siswa yang mengalami kesulitan memahami bacaan sederhana dan kurang memahami bagaimana menerapkan konsep matematika dasar.

Selain itu, temuan ini menunjukkan bahwa ada kesenjangan pendidikan yang signifikan di antara kelompok sosial masyarakat dan wilayah di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencoba melakukan upaya untuk menanggulangi permasalahan tersebut agar pembelajaran dapat pulih dan berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Salah satu upaya yang dipilih oleh Kemendikbudristek ialah pengembangan kembali kurikulum dengan menerapkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka adalah program yang memiliki banyak pilihan pembelajaran di dalam kelas, di mana konten pembelajaran akan bekerja dengan baik karena siswa akan memiliki cukup waktu untuk mempelajari konsep dan menguatkan kemampuan mereka.

Menurut detik.com, kurikulum belajar bebas telah digunakan oleh pemerintah sejak tahun 2022 silam. Kurikulum ini dirancang untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak memenuhi kebutuhan siswa. Kurikulum Merdeka Belajar juga semakin populer di Indonesia.

Ini ditunjukkan oleh adanya Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024, yang menunjukkan bahwa lebih dari 105 ribu lembaga pendidikan telah melaksanakannya.

Tujuan Ideal Kurikulum Merdeka Kurikulum Merdeka merupakan konsep pendidikan yang diperkenalkan di Indonesia untuk mengembangkan kemandirian dan kreativitas siswa. Tujuannya adalah untuk membebaskan potensi individu, mempromosikan kemampuan belajar sepanjang hayat, dan menciptakan warga negara yang memiliki keterampilan dan pemahaman yang relevan dengan kebutuhan zaman. Berikut adalah tujuan ideal dari Kurikulum Merdeka:

-1) Mengembangkan Kemandirian Belajar: Mendorong siswa untuk menjadi pembelajar aktif yang mampu mengelola proses belajarnya sendiri. Tujuannya adalah agar siswa dapat memilih dan mengelola sumber belajar, mengembangkan kemampuan penalaran, dan memecahkan masalah secara mandiri.

-2) Membangun Kreativitas dan Inovasi: Memupuk kreativitas siswa, membangun keterampilan berpikir kritis, dan mendorong inovasi dalam pemecahan masalah dan pencapaian tujuan belajar.

-3) Menumbuhkan Karakter Positif dan Tanggung Jawab Sosial: Dengan memberikan nilainilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial kepada siswa. Tujuannya adalah untuk membangun individu yang jujur, empati, dan peduli terhadap lingkungan mereka.

 -4) Memadukan Pengetahuan Akademis dengan Keterampilan Praktis: Menghubungkan materi akademik dengan keterampilan praktis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dan kebutuhan pasar kerja. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan siswa dengan kemampuan yang dapat diterapkan dalam dunia nyata.

-5) Mendorong Pembelajaran Seumur Hidup: Memotivasi siswa untuk terus belajar dan mengembangkan diri di sepanjang hidup mereka. Tujuannya adalah agar siswa memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan sepanjang hayat.

-6) Menyediakan Fleksibilitas dalam Pilihan Mata Pelajaran: Memberikan siswa kesempatan untuk memilih mata pelajaran atau bidang studi yang sesuai dengan minat, bakat, dan tujuan karir mereka. Tujuannya adalah agar siswa dapat mengeksplorasi dan mengembangkan potensi mereka dengan lebih baik.

-7) Mendorong Keterlibatan Orang Tua dan Masyarakat: Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan siswa untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kokoh dan berdaya. Tujuannya adalah agar pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

-8) Mengukur Hasil Belajar dengan Pendekatan Holistik: Menilai pencapaian siswa tidak hanya dari segi akademik, tetapi juga dari segi keterampilan, karakter, dan kontribusi sosial mereka. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang perkembangan siswa.

Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan setiap siswa untuk mencapai potensi maksimal mereka dan menjadi warga negara yang berkualitas dan berkontribusi positif pada masyarakat.

Kesiapan guru dalam implementasi Kurikulum MerdekaBerdasarkan pada wawancara yang telah dilakukan, sebagian besar pengajar merasa belum siap mengimplementasikan Kurikulum merdeka dengan alasan belum memahamihakikat Kurikulum baru tersebut.

Kurangnya pemahaman pengajar disebabkan karena pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota, Provinsi, bahkan pemerintah di level nasional belum didesain dengan baik. Beberapa informasi menyatakan bahwa terkesan pelatihan diselenggarakan secara asal-asalan, misalnya waktu pelaksanaan pelatihan sering dipadatkan atauwaktu pelatihan sampai malam hari.

Dalam praktik implementasi Kurikulum merdeka dalam membuat persiapan pembelajaran, pengajar tidak membuat RPP. Sebagian besar pengajar dalam persiapan pembelajaran berbekal materi yang ada dalam buku siswa. Melihat kondisi ini, yang perlu diperbaiki adalah mentalitas para pengajar, bukan perubahan kurikulum.

Hal ini sesuai dengan kesimpulan penelitian tersebut yang menyatakan bahwa solusi yang dilakukanselama ini antara lain dengan mengikuti pelatihan, belajar dan menggali informasi darisitus atau sumber yang lebih mengetahui Kurikulum merdeka.Informasi dari para pengajar yang lebih lengkap diperoleh oleh peneliti.

Mereka mengaku bahwa pelatihan Kurikulum merdeka diberikan tanpa memperhatikan prinsipprinsip belajaryang baik, karena pelatihan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB (malam). Para pengajar yang mengikuti pelatihan ini merasa tidak bisa menyerap materi dengan maksimal,apalagi jika pesertanya sudah berusia lanjut.

Para instruktur dari provinsi dan kabupaten banyak yang belum berpengalaman menerapkankurikulum ini, karena mereka hanya menerima pelatihan sebelumnya saat mengikutipelatihan tingkat nasional. Akibatnya banyak instruktur yang hanya paham dalam konsep, sehingga contoh yang diberikan tidak aplikatif.

Terkait denganmateri yang belumdipahami oleh para pengajar di SD Negeri 2 Percontohan Blangkejeren sebagian besar menyatakan belum paham mengenai pembelajaran tematik, dan menyatakan belum paham pendekatan pembelajaran kognitif. Sebenarnya, berdasarkan wawancara terhadap para pengajar, mereka sangat berharap agar mereka mendapatkan pendampingan setelah selesainya pelatihan. Pendampingan bisa dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas atau instruktur kabupaten.

Hal tersebut karena menurut mereka kunci keberhasilan implementasi inovasi pembelajaran bukan pada pelatihannya, melainkan padapendampingannnya. Oleh karena itu, menurut mereka para kepala sekolah dan pengawas sekolahjuga harus dilatih Kurikulum merdeka agar mereka juga dapat mendampingi para pengajar.

Perubahan dan pengembangan kurikulum di Indonesia dengan menerapkanKurikulum merdeka sebenarnya menuju ke arah yang benar. Sehingga guru dituntut untuk mampu mengelola pembelajaran yang kreatif fan inovatif dan juga memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk memiliki jiwa kemandirian dalam belajar.

Karena dalam Kurikulum merdeka yang menjadi perhatian utama adalah siswa danpengajar mendapatkan otonomi untuk membuat perencanaan pembelajaran danmelaksanakannya sesuai dengan tingkat kemampuan siswa. Dalam hal ini setidaknyaterdapat 3 (tiga) kecenderungan umum dalam pembaruan kurikulum. Pertama, menggabungkan pendekatan top-down dan bottom-up untuk perencanaan kurikulum.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan nama baru dari kurikulum prototipe yang diberi nama Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini dikembangkan sebagai kerangka yang lebih fleksibel dan berpusat pada materi mendasar serta mengembangkan keunikan dan kemampuan siswa.

“Kemendikbud menyatakan ada empat gagasan perubahan yang mendukung program Merdeka Belajar, yaitu terkait dengan Ujian Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi” (Mustagfiroh, 2020; Saleh, 2020; Marisa, 2021).

Kurikulum ini dirancang untuk mendukung pemulihan pembelajaran dari pandemi COVID-19. Keleluasaan belajar bagi guru dan siswa menjadi penekanan dalam Merdeka Belajar. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendefinisikan Merdeka Belajar sebagai proses pembelajaran yang memberikan keleluasaan dan wewenang kepada setiap institusi pendidikan agar terbebas dari administrasi yang berbelit.” “Asumsi utama Merdeka Belajar adalah pemberian kepercayaan kepada guru sehingga mereka merasa merdeka dalam melaksanakan pembelajaran” (Koesoema, 2020).

Suasana belajar yang lebih nyaman memungkinkan guru dan murid berdiskusi dengan santai, belajar di luar kelas, dan lebih fokus pada pembentukan keberanian, kemandirian, kecerdikan dalam bergaul, beradab, sopan, dan kompetensi, serta tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei meresahkan anak dan orang tua.

Konsep Merdeka Belajar, menurut (Sherly et al., 2020), “mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada esensi undang-undang untuk memberikan kemerdekaan, di mana sekolah menginterpretasi kompetensi dasar kurikulum menjadi penilaian mereka sendiri.” Dengan menerapkan Kurikulum Merdeka, pembelajaran akan lebih relevan dan interaktif karena berbasis proyek yang memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk secara aktif menggali isu-isu faktual.

Sekolah diberi kebebasan memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka: pertama, menerapkan sebagian prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang digunakan; kedua, menggunakan Kurikulum Merdeka dengan sarana pembelajaran yang telah disiapkan; ketiga, menggunakan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri perangkat ajar. Keunggulan Kurikulum Merdeka adalah lebih sederhana dan mendalam, fokus pada materi penting dan pengembangan kompetensi peserta didik sesuai tahapannya, serta memberikan kebebasan tanpa program peminatan di SMA.

Guru dapat mengajar sesuai kemampuan dan tingkat perkembangan siswa, dan sekolah memiliki kekuatan untuk mengembangkan kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristiknya.Kurikulum Merdeka diterapkan pada semua jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta akan merambah ke perguruan tinggi melalui konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Di jenjang sekolah dasar, mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi satu mata pelajaran, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Jika sebelumnya bahasa Inggris adalah mata pelajaran muatan lokal, dalam Kurikulum Merdeka menjadi mata pelajaran pilihan, sehingga kebijakan sekolah menentukan keberadaan mata pelajaran ini. Pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), informatika menjadi mata pelajaran wajib yang sebelumnya dalam Kurikulum 2013 merupakan pilihan.

Setiap SMP harus menyiapkan mata pelajaran informatika untuk mengantisipasi era digital dan memastikan anak-anak “melek" teknologi serta menggunakannya dengan tepat. Program peminatan atau penjurusan di jenjang SMA tidak lagi diberlakukan, dan sebagai syarat kelulusan, siswa wajib menyelesaikan esai ilmiah. Setiap peserta didik harus mengikuti pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), yang bertujuan mengembangkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan analitis.

Pada jenjang SMK, struktur pembelajaran disederhanakan menjadi mata pelajaran umum dan kejuruan. Persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60% menjadi 70%. Praktik Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib di SMK. Dalam Kurikulum 2013, PKL berlangsung selama tiga bulan, namun dalam Kurikulum Merdeka diperpanjang menjadi satu semester atau enam bulan. PKL selama enam bulan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih mendalam, serta membentuk kompetensi dan keterampilan kejuruan yang lebih kuat.

Implementasi Kurikulum Merdeka pada semua jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah dilakukan dengan pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning, PjBL) yang disesuaikan dengan tingkat kedalaman sesuai level sekolah masing-masing. Kurikulum Merdeka memiliki prinsip fleksibilitas sehingga guru dapat melakukan pembelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didik serta disesuaikan dengan konteks dan muatan lokal, selain juga mempertimbangkan kemampuan guru.

Kurikulum Merdeka juga mendukung penghapusan ujian nasional (UN), memberikan kemerdekaan bagi semua sekolah di Indonesia, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Perubahan kurikulum ini merupakan perubahan yang sangat mendasar dalam sistem pendidikan nasional dan akan mengubah komponen-komponen pendidikan lainnya.

Oleh karena itu, setiap perubahan kurikulum harus melibatkan berbagai ahli dalam berbagai bidang, seperti ahli bidang studi, ahli kurikulum, ahli teknologi pendidikan, dan ahli bahasa yang akan meramu kurikulum tersebut berdasarkan kompetensi-kompetensi yang jelas. Selain itu, perlu adanya pembagian tugas yang jelas dan proporsional, sehingga setiap orang mengerjakan tugas sesuai dengan bidangnya.

Lebih dari itu, proses perubahan kurikulum harus terstruktur dengan baik agar tidak terjadi ketidakjelasan dalam pelaksanaannya. Sayangnya, hal ini belum diakomodasi secara optimal oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam perubahan kurikulum yang sedang berlangsung saat ini, sehingga belum menunjukkan efek sinergis dan hasil kolaborasi para profesional.

(DAFTAR PUSTAKA: -1.Jurnal Belaindika: Pembelajaran dan Inovasi Pendidikan ISSN 2686-049X (print) | 2686-3634 (online) 16Vol. 6, No. 1, Maret 2024, pp. 16-23 https:/belandika.nusaputra acidlindex. -2.Jurnal Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 5 Nomor 01 | April 2025 |DOI: 10.47709/educendikia.v5i01.5517. -3. Jurnal bintang pendidikan Indonesia (JUBPI) e-ISSN:2963-4768-p-ISSN:2963-5934, Hal 43-53 DOI: https://doi.org/10.55606/lubpi.v2/1.2339)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita