PanturaNews (Pemalang) — Niat awal seorang warga Pemalang untuk mencari kesembuhan bagi anaknya justru berujung petaka.
Ia menjadi korban penipuan berkedok pengobatan alternatif yang berkembang menjadi tawaran penggandaan uang. Akibatnya, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berinisial UP (45), warga Kecamatan Pemalang, tengah mencari pertolongan alternatif karena anaknya kerap mengalami kesurupan dan tidak kunjung sembuh.
“Korban menceritakan masalah anaknya kepada seorang teman. Dari situ, korban dikenalkan kepada seseorang yang disebut sebagai dukun atau orang pintar,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Senin (2/6/2025).
Setelah mulai berkomunikasi dengan pria berinisial K (54), korban berharap bisa mendapat bantuan penyembuhan untuk anaknya.
Namun, alih-alih fokus pada pengobatan, tersangka justru menawarkan cara cepat mendapatkan uang hingga Rp1 miliar melalui ritual spiritual.
“Tersangka meyakinkan korban bahwa uang tersebut bisa didatangkan secara gaib dengan syarat memberikan dana awal sebesar Rp13,4 juta,” jelas Kapolres.
Korban yang terdesak dan terpengaruh bujuk rayu tersangka akhirnya menyerahkan uang tersebut.
Ritual pun dilaksanakan oleh tersangka di rumah korban, lalu dilanjutkan dengan pemendaman sebuah kotak di sebuah pantai di Kabupaten Tegal.
Kotak itu diklaim berisi uang hasil penggandaan dan baru boleh dibuka setelah tiga bulan.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, kotak yang digali kembali ternyata dalam keadaan kosong. Menyadari telah ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Ia dijerat pasal penipuan sesuai KUHP,” ujar Eko.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kekayaan instan, terlebih jika dikaitkan dengan praktik-praktik supranatural tanpa dasar logis.