KURIKULUM memegang peranan krusial dalam dunia pendidikan sebagai panduan utama yang menentukan arah dan tujuan pembelajaran. Kurikulum yang terstruktur dan jelas memungkinkan proses pendidikan berjalan efektif dan efisien, sehingga dapat mengoptimalkan pengembangan kompetensi peserta didik.
Menurut Sukmadinata (2009), kurikulum adalah salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Seiring perkembangan zaman dan tantangan global, kurikulum di Indonesia terus mengalami pembaruan agar relevan dengan kebutuhan peserta didik dan dunia kerja masa depan.
Adriani (2020) menyatakan bahwa perubahan kurikulum dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pergantian presiden yang membawa perubahan sosial, politik, ekonomi, dan ideologi, kemajuan teknologi informasi, serta gagasan baru dari para ahli pendidikan.
Transformasi besar yang terjadi adalah pengembangan Kurikulum Merdeka, yang memberikan kemudahan bagi pendidik untuk menerapkan pembelajaran lebih mendalam dan sesuai kebutuhan peserta didik, serta fokus pada penguatan karakter.
Menurut laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kurikulum Merdeka memiliki karakteristik sebagai berikut:
-Pertama, Pemanfaatan Asesmen. Menggunakan asesmen di awal, selama, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan dan perkembangan belajar peserta didik secara menyeluruh.
-Kedua, Kebutuhan Peserta Didik. Menyesuaikan pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap kebutuhan, kesiapan, minat, dan posisi peserta didik agar pembelajaran lebih efektif.
-Ketiga, Kemajuan Belajar. Fokus pada kemajuan individu peserta didik sebagai prioritas utama, bukan hanya pada cakupan materi atau ketuntasan kurikulum.
-Keempat, Refleksi Kolaboratif. Mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar peserta didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan pendidikan lain.
Dalam bukunya, Aminah Ulinnuha menjelaskan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka menuntut kolaborasi antara guru, kepala sekolah, dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum operasional dan perangkat pembelajaran. Guru juga harus terus menyempurnakan kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta kebutuhan lokal, nasional, dan global.
Bagi saya, kurikulum adalah fondasi utama pendidikan yang harus terus diperbarui agar relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik. Kurikulum Merdeka sebagai transformasi terbaru menekankan pembelajaran yang personal, reflektif, dan kolaboratif, serta menuntut peran aktif semua pemangku kepentingan untuk mengimplementasikannya secara efektif.
Kurikulum Merdeka tidak hanya memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam pembelajaran, tetapi juga mampu meningkatkan kreativitas dan motivasi belajar peserta didik.
Dengan memberikan ruang bagi peserta didik untuk memilih materi dan metode pembelajaran sesuai minat dan kebutuhannya, kurikulum ini mendorong peserta didik menjadi lebih aktif, mandiri, serta bertanggung jawab atas proses belajarnya.