PanturaNews (Brebes) – Sistem one way atau satu arah resmi diberlakukan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025 di jalur tol, mulai Kamis (27/03) siang.
Dampaknya, volume kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Pejagan mengalami lonjakan signifikan, menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik.
Kepadatan terjadi terutama di sekitar Pos Pengamanan (Pospam) Simpang Tiga Exit Tol Pejagan, yang mengarah ke Dermoleng, Ketanggungan.
Untuk mengatasi situasi ini, Kapolres Brebes Polda Jawa Tengah, AKBP Achmad Oka Mahendra, turun langsung ke lokasi bersama jajarannya guna mengatur lalu lintas serta menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan yang terjadi di jalur tengah, yang merupakan jalur utama pemudik menuju Purwokerto dan sekitarnya.
Kapolres Brebes menjelaskan bahwa kepadatan kendaraan di jalur mudik Brebes terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan pasca-diberlakukannya one way nasional di jalur tol.
Beberapa faktor lain yang memperparah kemacetan diantaranya antrian di SPBU, yang menyebabkan penyempitan jalur dan pertemuan arus lalu lintas di Simpang Tiga Cermai, Ketanggungan, yang menjadi titik pertemuan kendaraan dari berbagai arah.
Sebagai solusi, pihak kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas one way lokal untuk jalur pendek, dimulai dari Jalur Lingkar Ketanggungan (Bulakelor) hingga Fly Over Dermoleng, Ketanggungan.
"Dengan penerapan sistem satu jalur ini, kepadatan kendaraan dapat terurai dengan lebih cepat," ujar AKBP Achmad Oka Mahendra di sela-sela kegiatan pengaturan lalu lintas.
Selain melakukan rekayasa lalu lintas, Kapolres Brebes juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi kecelakaan serta memastikan perjalanan mudik berjalan aman dan lancar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kepadatan, guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.