Selasa, 18/03/2025, 20:32:49
Polres Brebes Sita 78 Botol Minuman Keras Ilegal
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes)– Dalam upaya menciptakan suasana aman selama Bulan Ramadhan, Polres Brebes melalui Sat Samapta kembali menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Brebes. 

Dalam razia yang dilaksanakan di Kecamatan Kersana, petugas berhasil menyita sedikitnya 78 botol miras jenis ciu tanpa izin edar.

Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah warung milik pedagang berinisial SG (59), yang langsung diamankan oleh pihak kepolisian. 

Puluhan botol miras ilegal tersebut kini telah disita dan rencananya akan dimusnahkan di Polres Brebes.

Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Arifin Teguh Widodo, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah peredaran miras yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Miras ilegal kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal serta tawuran remaja. Untuk itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan razia guna menanggulangi peredaran miras ilegal," ujar AKP Arifin.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran miras ilegal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita