Selasa, 11/02/2025, 15:01:35
M Taufik Ditunjuk Jadi Ketua KPU Brebes, Gantikan Manja Lestari Damanik
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

PanturaNews (Brebes) – Hasil rapat pleno anggota KPU Brebes menetapkan M Taufik sebagai ketua baru menggantikan Manja Lestari Damanik yang dicopot akibat kasus dugaan penggelembungan suara. 

Pleno yang berlangsung tertutup pada Jumat (7/2) itu juga mengangkat Taufik sebagai Plt Ketua KPU Brebes hingga keputusan resmi dari KPU RI keluar.

Pleno ini dihadiri oleh lima komisioner KPU Brebes, yakni Manja Lestari Damanik, M Taufik, Wahadi, Aniq Kanafillah Aziz, dan M Muarofah, serta Sekretaris KPU Brebes, Sri Wilujeng, sebagai notulen rapat. 

Keputusan tersebut telah diajukan ke KPU Jateng untuk disahkan lebih lanjut.

Pencopotan Manja Lestari Damanik dan Dugaan Penggelembungan SuaraManja Lestari Damanik dicopot dari jabatannya setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 20 Januari 2025 yang menyatakan dirinya terbukti terlibat dalam praktik pembagian uang kepada badan ad hoc untuk menggelembungkan suara caleg DPR RI dari Dapil IX Jateng, Shintya Sandra Kusuma.

Pelanggaran ini menjadi tamparan keras bagi integritas penyelenggara pemilu di Brebes. KPU RI segera merespons dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Manja. 

Sekretaris KPU Brebes, Sri Wilujeng, membenarkan bahwa ia menerima SK tersebut pada Kamis (6/2) pukul 22.00 WIB.

M Taufik: Plt Ketua KPU Brebes Sekaligus Ketua Definitif yang Diusulkan ke KPU RIM Taufik mengonfirmasi bahwa dirinya mendapat mandat dari empat komisioner lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan ketua.

"Dari empat komisioner KPU Brebes, disepakati secara mufakat saya ditunjuk sebagai Plt ketua. Nama saya juga diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng berdasarkan hasil pleno," ungkapnya kepada media, Selasa (11/2/2025).

Pleno tersebut disebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU RI yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023, perubahan kelima atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan pejabat KPU.

"Hasil rapat pleno kemarin sudah diserahkan ke KPU Provinsi, dan diteruskan ke KPU RI untuk disahkan," jelas Taufik.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita