SEBUAH pembangunan berdimensi lingkungan hidup atau berwawasan lingkungan yang dikenal dengan istilah pembangunan berkelanjutan, telah disepakati sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia sebagai konsep, strategi, dan model yang diharapkan mampu menjaga pelestarian fungsi lingkungan (Hadi, 2005).
Dalam menciptakan pembangunan kampus yang berkelanjutan, maka Universitas Peradaban harus menerapkan green campus. Kegiatan yang harus dilakukan oleh Universitas dapat memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya aktivitas lingkungan yang berkelanjutan.
Lingkungan bersih, sehat, dan asri inilah yang disebut “Green Campus” dimana bertujuan tidak hanya mendukung pelayanan prima tetapi juga ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam menciptakan kampus yang berkelanjutan (Nasoetion, 2009).
Implementasi program green campus di Indonesia tidaklah mudah, manajemen kampus hingga mahasiswa perlu bekerja sama untuk dapat mewujudkan program tersebut. Berdasarkan yang dilakukan di Teknologi Universitas Peradaban, diketahui bahwa salah satu penyebab kurang optimalnya implementasi konsep green campus adalah kurang optimalnya kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pihak manajemen terhadap penerapan konsep green campus (Puspadi, 2016).
Kurang optimalnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak manajemen kampus tersebut bisa jadi merupakan penyebab rendahnya pemahaman civitas academica tentang konsep green building dan green campus di kampus tersebut. Mengingat pentingnya peran manajemen kampus dalam upaya merealisasikan program green campus, maka tingkat pemahaman manajemen kampus terhadap konsep green campus perlu diperhatikan.
Selain pemahaman manajemen kampus terhadap konsep green campus, pemahaman tentang kondisi dan lingkungan di sekitar kampus yang dipimpin pun penting untuk diperhatikan. Rendahnya tingkat pemahaman tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah dalam penyusunan kegiatan, penerapan kebijakan, ataupun pengarahan terkait dengan program green campus.
Berdasarkan hal tersebut, diperlukan sebuah standar yang dapat dijadikan acuan dan dorongan untuk pihak manajemen agar dapat meningkatkan efektivitasnya dalam menyukseskan program green campus.
Argumentasi: Green campus didefinisikan sebagai kampus yang berwawasan lingkungan, yaitu yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan lingkungan ke dalam kebijakan, manajemen dan kegiatan tridharma perguruan tinggi. Green campus mempunyai kapasitas intelektual dan sumber daya dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan tata nilai lingungan ke dalam misi serta progam progamnya.
Green campus didesain untuk menghasilkan pemimpin bangsa, politikus, pengusaha, petani, atau penduduk bumi lainnya yang menghargai lngkungan. Green campus juga harus menjadi contoh implementasi pengintegrasian ilmu lingkungan dalam semua aspek manajemen dan best practices pembangunan berkelanjutan (Hudaini dalam Puspadi, 2016).
Berikut analisis penerapan green campus di Undip menuju kampus yang berkelanjutan:
-1. Tata letak dan infrastruktur: Apabila dilihat dari data dimana luas lahan terbangun Universitas Peradaban, maka perimbangan antara luas bangunan dengan ruang terbuka hijau di kampus Universitas Peradaban belum ideal.
Pembangunan gedung kuliah atau infrastruktur masih bisa dilakukan, karena total luas lahan terbangun yang diperbolehkan adalah 80% dari total luas keseluruhan kampus, sedangkan luas terbangun Univesitas Peradaban masih 70%-nya.
Pengelolaan taman kampus Universitas Peradaban dilakukan dengan baik, sehingga dapat bermanfaat dalam mendaur ulang gas-gas CO2 di udara, sekaligus menghasilkan udara segar (O2) yang memberikan kenyamanan bagi lingkungan sekitarnya, yang berarti juga akan mengurangi pemanasan global.
Disamping itu, dengan adanya vegetasi/tanaman dapat memberikan nilai estetika/keindahan tersendiri bagi lingkungan kampus Universitas Peradaban.
-2. Sampah: Pembuangan sampah di Universitas Peradaban belum ada yang dibedakan antara sampah organik dan non-organik. Pembuangan sampah saat ini masih dikumpulkan di samping gedung A Universitas Peradaban. Universitas Peradaban belum memiliki pembuangan sampah yang juga disertai dengan alat untuk mengolah sampah-sampah tersebut. Namun, rencana ke depan, Universitas Perdaban akan bekerjasama dengan Pemkot Bumiayu dalam hal pengolahan limbah Universitas.
Diharapkan nantinya, sampah-sampah yang dihasilkan oleh Universitas dapat menjadi kompos yang dapat digunakan untuk taman-taman kampus. Secara keseluruhan, kampus Unversitas Peradaban termasuk kampus yang bersih dan nyaman.
Meskipun pembuangan sampah banyak yang tidak dibedakan antara sampah organik dan anorganik, namun kesadaran masyarakat kampus dalam hal pembuangan sampah cukup tinggi dengan tidak membuang sampah sembarang tempat, sehingga pencemaran tanah akan sampah semakin berkurang.
Kesimpulan: Penerapan konsep green campus di Universitas Peradaban merupakan langkah penting dalam mewujudkan kampus yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Meskipun terdapat beberapa tantangan, seperti pengelolaan ruang terbuka hijau dan pemisahan sampah, upaya yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kampus dalam mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap kebijakan dan aktivitasnya.
Kerja sama antara manajemen kampus, mahasiswa, dan masyarakat sekitar sangat penting untuk mendukung keberhasilan implementasi green campus. Dengan peningkatan pemahaman dan kebijakan yang lebih optimal, diharapkan Universitas Peradaban dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kedepannya, pengelolaan yang lebih baik dan inovasi dalam pengolahan sampah serta pengembangan ruang terbuka hijau akan semakin memperkuat posisi Universitas Peradaban sebagai kampus yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.