PanturaNews (Brebes) - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 mendatang.
Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes telah menyiapkan segala kebutuhan untuk memastikan acara berjalan lancar.
Menurut Plt Sekretaris DPRD Brebes, Corina, persiapan pelantikan sudah hampir rampung, dan undangan akan segera disebarkan kepada Forkopimda, pemerintah kabupaten, pimpinan partai politik, KPU, Bawaslu, dan keluarga anggota DPRD yang akan dilantik.
"Kami telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jateng mengenai pengangkatan anggota DPRD Brebes periode 2024-2029, dan saat ini semua persiapan berjalan sesuai rencana," jelas Corina pada Selasa 13 Agustus 2024.
Pelantikan ini akan dihadiri oleh 50 anggota DPRD terpilih, dengan pengambilan sumpah dan janji yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes. Sebelum acara resmi, akan dilakukan gladi bersih untuk memastikan kelancaran prosesi.
Corina juga menyebutkan bahwa atribut pelantikan seperti Pin dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) telah dipersiapkan untuk para anggota dewan.
Sebagaimana diketahui, dari 50 kursi DPRD Brebes yang diperebutkan di 6 daerah pemilihan (Dapil), dari 45 Caleg petahana yang maju di Pemilu 2024, 15 Caleg di antaranya harus tumbang. Sementara 20 kursi diisi oleh wajah baru.
Untuk dua parpol besar, perolehan kursi PDIP dan PKB berkurang. PDIP dari 13 kursi turun satu kursi menjadi 12 kursi. Kemudian PKB, dari 9 kursi turun menjadi 8 kursi.
Sementara perolehan kursi Partai Gerindra, pengusung utama Capres Prabowo Subianto pada Pilpres lalu, naik dari enam kursi menjadi delapan kursi. Sedangkan Partai Golkar tetap tidak berubah dengan perolehan 7 kursi
DPRD.