PanturaNews (Brebes) - Puluhan Organisasi masyarakat (Ormas) dari DPC Lindu Aji Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan aksi pembongkaran terhadap enam warung berkedok toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang di sejumlah titik wilayah Kabupaten Brebes.
Aksi pembongkaran yang dilakukan pada Selesa 30 Juli 2024 kemarin ini, setelah menerima laporan dari warga yang kian resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Ketua ormas DPC Lindu Aji Kabupaten Brebes, Hamdani, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama warga setempat yang turut mendukungnya.
"Kami tidak bisa tinggal diam melihat peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda. Setelah menerima laporan dari masyarakat yang semakin resah, kami bersama warga langsung bergerak ," ujar Hamdani, Rabu 31 Juli 2024.
Dalam aksi pembongkaran tersebut, mereka merobohkan sedikitnya enam warung.
Di antaranya, Desa Kecipir, Kecamatan Losari (pinggir jalan Pantura), Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung (depan jembatan timbang Tanjung), Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Desa Limbangan, Kecamatan Kersana (sebelah selatan jembatan tol), Desa Cigedog, Kecamatan Kersana (sebelah barat SMA N 1 Kersana) dan Dukuh Limbangsana, Desa Sengon, Kecamatan Tanjung (bawah jembatan tol).
Selain itu, terdapat dua ruko yang diduga juga menjual obat-obatan terlarang, namun tidak di bongkar, yakni di Desa Ketanggungan dan Desa Cigedog, Kecamatan Kersana. Kedua roko tersebut hanya mendapat peringatan (tanpa pembongkaran).
Namun, langkah berani ini tidak tanpa risiko. Hamdani mengaku menerima ancaman dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan tindakan tegas yang dilakukan ormasnya.
"Setelah aksi pembongkaran ini, saya menerima beberapa ancaman. Bahkan, saya sampai dipukul. Tapi saya tidak akan mundur. Ini adalah bagian dari perjuangan ormas kami untuk melindungi masyarakat," tegas Hamdani.
"Tujuannya adalah untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan memastikan wilayah Kabupaten Brebes bebas dari peredaran obat terlarang," imbuhnya.