PanturaNews (Brebes) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Lestari Manja Damanik, mengaku menghadapi sejumlah kendala dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Diantaranya, seperti ditemukan beberapa alamat yang tidak sesuai karena adanya nama samaran, serta kesulitan lainnya seperti penduduk yang tidak berada di rumah, meninggal dunia, atau berada di luar negeri.
"Walaupun petugas pantarlih ada dua, mereka tetap mengalami kesulitan saat melakukan pendataan pemilih. Pendataan ini masih berjalan dan tahapannya masih panjang.," kata Ketua KPU Kabupaten Brebes, Lestari Manja Damanik, saat membuka sosialisasi tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2024.
Acara sosialisasi ini berlangsung di RM. Seruni, JI. Ahmad Yani Brebes, Rabu 10 Juni 2024 dan dihadiri oleh perwakilan parpol, ormas, mahasiswa, kepemudaan dan insan pers serta tamu undangan lainnya
Saat ini, lanjut Manja, KPU Brebes telah mencoklit 87,84 persen data pemilih, mendekati 90 persen. Masih ada 14 hari lagi bagi petugas pantarlih untuk menyelesaikan tugas mereka.
Manja berharap organisasi, media, dan parpol yang belum dicoklit dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
"Jika belum dicoklit, warga bisa menanyakan ke PPK terdekat atau datang langsung ke KPU," tambahnya.
Pada kegiatan ini, narasumber berkompeten selain dari Komisioner KPU, menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mayang Sri Herbimo.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi M Taufik mengatakan, jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 27 November mendatang diprediksi akan bertambah. Sehingga, proses coklit yang saat ini berjalan hingga 24 Juli mendatang menjadi acuan validasi data.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Mayang Sri Herbimo, dalam paparannya turut mendukung suksesnya pilkada 2024 melalui pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, Disdukcapil telah menyiapkan data kependudukan potensial melalui DP4 yang telah diserahkan pada 2 Mei 2024 dan mendukung sepenuhnya KPU dalam sukses pilkada.
"Pada intinya, Disdukcapil mendukung sepenuhnya KPU dalam sukses pilkada," pungkas Mayang.