PanturaNews (Brebes) - Warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang rumahnya belum didatangi oleh petugas Pantarlih atau belum dicoklit diminta segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kelurahan atau desa masing-masing.
Alternatif lain, warga juga bisa datang langsung ke KPU Brebes untuk memperbaiki data mereka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, mengatakan, petugas Pantarlih telah dikerahkan sejak 24 Juni 2024 untuk melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Namun, masih ada kemungkinan beberapa rumah belum didatangi petugas.
"Kami berharap warga calon pemilih kooperatif. Artinya, ketika belum didatangi petugas, bisa segera melapor ke kami langsung, atau melalui petugas kami di desa/kelurahan dan kecamatan," kata Manja, Selasa 2 Juli 2024.
Untuk melaksanakan tahapan ini, sebanyak 5.687 petugas Pantarlih telah diterjunkan ke lapangan.
Tahapan coklit ini dilakukan berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) tahun lalu yang berjumlah sekitar 1,52 juta pemilih. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih, termasuk mengidentifikasi pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta pemilih pemula.
"Saat ini petugas Pantarlih masih mendatangi rumah-rumah warga untuk melaksanakan coklit dan baru sekitar 40 persen. Kami menargetkan tahapan ini selesai pada 24 Juli nanti," tandasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berhak memilih terdata dengan baik, sehingga tidak ada pemilih yang terlewat dalam pemilu mendatang.