PanturaNews (Brebes) – Ratusan sopir angkutan pedesaan (angkudes) di Bumiayu, Kabupaten Brebes, melakukan aksi mogok pada Senin 10 Juni 2024.
Aksi ini merupakan protes dan tuntutan para sopir angkudes terhadap maraknya odong-odong yang beroperasi di jalan raya secara ilegal.
Para sopir mengeluhkan kehadiran odong-odong telah merugikan angkutan resmi dan mengancam mata pencaharian mereka.
“Kami membayar pajak, memiliki izin resmi, dan mengikuti aturan yang ada. Sementara itu, odong-odong beroperasi secara ilegal tanpa memperhatikan keselamatan dan ketertiban,” ujar Slamet, salah satu sopir angkudes yang ikut dalam aksi protes.
Menurutnya, aksi mogok ini dilakukan oleh sopir angkudes dari berbagai rute, termasuk Bumiayu-Bantarkawung, Bumiayu-Paguyangan, Bumiayu-Sirampog, dan Bumiayu-Tonjong. Para sopir memarkir kendaraan mereka di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bumiayu sebagai bentuk protes.
Para sopir mendesak pihak berwenang melakukan razia rutin dan penertiban terhadap odong-odong yang beroperasi secara ilegal. Aksi mogok ini menyebabkan sejumlah penumpang terlantar, terutama para siswa sekolah yang hendak pulang.
Kepala Dinas Perhubungan Brebes, Budhi Darmawan, menyatakan akan menindak tegas kendaraan odong-odong yang mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukannya.
"Kami bersama pihak terkait akan melakukan razia dan pengawasan terhadap kendaraan odong-odong yang melanggar aturan. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami," ujarnya di sela-sela mediasi dengan para sopir angkudes di Polsek Bumiayu.
Menurut Budhi, memodifikasi kendaraan seperti odong-odong merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan keselamatan.
"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas di lapangan untuk tidak ragu menindak kendaraan yang melanggar. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang lebih efektif," tambahnya.
Selain penindakan, Dishub Brebes juga berencana melakukan sosialisasi kepada pemilik dan operator odong-odong tentang pentingnya mematuhi aturan keselamatan dan regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada mereka agar bisa beroperasi dengan lebih aman dan sesuai dengan peruntukannya. Jika mereka masih tetap melanggar, kami tidak akan segan-segan mencabut izin operasional mereka," tegas Budhi.
Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam, menyatakan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap odong-odong yang beroperasi tidak sesuai peruntukan untuk menjaga keamanan di jalan raya. "Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kami yakin bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib," tandas Kasam.