Selasa, 21/05/2024, 14:36:09
Kasus Vidio Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Kini Ditangani Kepolisian
Kakak kelas dikeroyok adik kelas
LAPORAN JOHARI

Sapuan layar vidio viral perundungan siswi SMP

PanturaNews (Tegal) - Kasus video viral seorang siswi SMP negeri di Kota Tegal dirundung atau bully oleh teman-temannya. Kini ditangani kepolisian

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan kepada awak media mengatakan, pada tanggal 19 Mei 2024, orang tua korban pak G melaporkan ke polres karena anaknya menjadi korban perundungan atau bully oleh teman-temannya.

"Hari ini baik korban maupun para pelaku kita panggil untuk dimintai keterangan. Ada 3 anak yang dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim AKP Darwan di ruang kerjanya, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Darwan, kasus perundungan berawal dari sindir-sindiran omongan. Sedangkan lokasi kejadian di jalan menuju PAI.

"Korban kelas 9, sedangkan para pelaku kelas 7 di SMP yang sama. Jadi korban kakak kelas sedangkan pelaku adik kelasnya," kata Darwan.

Lebih lanjut kata Darwan, sebelumnya di sekolah sudah ada upaya perdamaian, tapi karena adanya laporan dari pihak orang tua korban maka kepolisian menindaklanjuti laporan, untuk mengetahui kejadiannya bagaimana dan ceritanya bagaimana, tunggu hasil proses pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan selesai, jika kedua belah pihak akan melakukan upaya damai dipersilahkan. Karena korban juga tidak mempersoalkan dan hanya mengalami luka ringan," ungkapnya.

Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Dewi Umaroh mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat setelah mendapatkan video perundungan tersebut. 

Ia mengirimkan ke pengawas sekolah kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran korban maupun pelaku. Setelah itu langsung dilakukan mediasi antara korban dan pelaku beserta orangtuanya. Mediasi tersebut juga melibatkan kepala sekolah, pengawas, komite, dan bhabinkamtibmas.

"Jadi semua siswa sudah diundang, yang terlibat baik korban, pelaku maupun yang mem-video. Semua dimediasi, bahkan orangtua pelaku nangis-nangis minta maaf," kata Dewi 

Dewi menegaskan, Disdikbud Kota Tegal tidak berhenti hanya melakukan proses mediasi dan pembinaan. 

Ada pendampingan dan pengawasan dari guru BK dan pengawas sekolah selama satu hingga dua minggu. 

Sedangkan untuk korban akan ada pendampingan psikis dan trauma dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal. 

"Kami juga ingin para siswa yang menjadi pelaku bullying agar menyadari dan merubah perilakunya," ujarnya. 

Dewi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di luar jam sekolah dan jauh dari lingkungan sekolah. Waktu tersebut mestinya menjadi tanggung jawab orangtua. 

Ia juga berharap, para orangtua bisa ikut mengawasi anaknya, terutama agar tetap berperilaku baik dan tetap melakukan hal terlarang. 

"Saat ini semua sekolah juga sudah ada tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Ini sudah ditandatangani dengan komitmen bersama," jelasnya. 

Perundungan tersebut berlangsung pada malam hari, Jumat 17 Mei 2024.

Dalam vidio viral yang berdurasi 1 menit 19 detik, korban memakai kerudung putih. Sebelumnya diinterogasi oleh para pelaku kemudian terjadi pemukulan dan pengeroyokan, hingga kerudung putih korban terlepas. Korban terjatuh masih ditendang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita