PanturaNews (Tegal) - Wali Kota Tegal periode 2019-2024, Dedy Yon Supriyono, akhirnya datang ke Kantor DPD PKS Kota Tegal untuk menyerahkan formulir, Jumat 17 Mei 2024, pukul 21.45 WIB.
Ia datang di detik-detik penutupan penyerahan formulir pendaftaran bakal calon wali kota (Bacawalkot) Tegal di PKS, yakni pukul 22.00 WIB.
Dengan mengembalikan formulir, Dedy Yon mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota (bacawalkot) periode 2024-2029 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Formulir diserahkan langsung Dedy Yon didampingi Firdaus Muhtadi dan diterima Ketua DPD PKS Amirudin Lc yang didampingi Sekretaris Umum PKS Raden Muhammad Danil Mujib, dan Ketua Penjaringan Bacawalkot Abdul Ghony.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim. Atas rida Allah SWT, dan rida sesepuh pinisepuh dan masyarakat yang menginginkan adanya pembangunan berkelanjutan, maka berkas formulir pendaftaran ini saya kembalikan," kata Dedy Yon, Jumat 17 Mei 2024 malam.
Dedy mengakui selama periode kepemimpinannya, masih ada hal yang perlu diperbaiki atau pembangunan yang perlu dilanjutkan.
"Mudah-mudahan DPP PKS bisa memberikan rekomendasi seperti Pilkada tahun sebelumnya. Karena bagaimanapun DPD PKS Kota Tegal merupakan pengusung utama di tahun lalu dan alhamdulillah bisa terpilih sebagai wali kota," kata Dedy.
Selain di PKS, Dedy juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai lain. "Kita komunimasi dengan partai lain. Kemarin sempat ikuti survey Partai Golkar. Dan kemungkinan bisa koalisi dengan partai lain," pungkas Dedy.
Ketua DPD PKS Kota Tegal Amirudin mengatakan, setidaknya ada 11 orang yang mendaftar dan mengikuti penjaringan. Dari jumlah itu, 6 bersedia mengikuti penjaringan sebagai bacawalkot, dan 5 sebagai bacawawalkot.
PKS sendiri dalam Pileg 2024, mendapat 5 kursi DPRD sehingga masih harus berkoalisi untuk bisa mengusung bakal calon dengan minimal 6 kursi DPRD. "PKS masih perlu koalisi. Harapan bisa berkoalisi dengan partai yang memiliki potensi menang," kata Amir.
Terkait pencalonan, Amir belum bisa memastikan siapa yang bakal mendapatkan rekom untuk Pilkada. "Kami belum bisa menjanjikan, karena masih perlu proses di DPW dan DPP," tegas Amir.