PanturaNews (Tegal) - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal, H Ahmad Satori mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wakil Wali Kota Tegal (G2) di tiga partai yakni PKS, PDI-P dan PKB, Rabu 15 Mei 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal, Akhmad Satori mengatakan, kedatangannya di tiga partai politik untuk mendaftarkan bakal calon Wakil Wali Kota Tegal (G2).
Menurutnya, ia memilih untuk menjadi wakil wali kota (G2) karena tahu diri Partai Demokrat Kota Tegal, tahun ini tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Tegal. Terkait nanti akan dipasangkan dengan siapa, diserahka kepada partai yang mengusungnya.
"Kita tahu diri tidak ngoyo harus G1, targetnya wakil wali kota saja. Kita ingin menata Kota Tegal agar lebih maju lagi, masyarakat sejahtera. Yang baik kita lanjutkan, yang belum baik kita perbaiki,” ujar H Ahmad Satori.
Ketua DPD PKS Kota Tegal, Amiruddin Lc mengatakan, ada sembilan orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran di PKS.
Lima orang merupakan kader internal PKS, yaitu Muhammad Ashim Adzorif, Bayu Arie Sasongko, Elang Merayu Sukma, Helmy Yassar, dan dr Slamet.
Sedangkan empat orang lainnya merupakan eksternal, yaitu Habib Ali Zaenal Abidin, Faruq Ibnul Haqi, Erie Sudjono, dan Akhmad Satori.
"Alhamdulillah ini hari terakhir pendaftaran dan pengambilan formulir untuk proses Pilkada di tingkat PKS Kota Tegal. Hingga hari ini sudah sembilan orang yang mengambil formulir," ujarnya.
Sedangkan Ketua Desk Pilkada PDIP Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, sudah ada lima orang yang datang untuk mendaftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dari PDIP. Tiga orang sebagai bakal calon wali kota dan dua orang bakal calon wakil wali kota.
"Bakal calon wali kota ada Muhammad Jumadi, Faruq Ibnul Haqi, dan Ery Sujono. Sedangkan bakal calon wakil wali kota ada Ardi pengusaha kalapa sawit dari Jogja dan Akhmad Satori dari Partai Demokrat," jelasnya
Menurut Kusnendro, jika sampai tanggal 23 Mei yang mengembalikan formulir kurang dari dua maka pendaftaran akan diperpanjang, tapi kalau lebih dari dua berarti sudah memenuhi syarat.
“Syukur-syukur sampai dengan tanggal 23 Mei pengembalian formulir target itu sudah terpenuhi, jadi tidak perlu ada waktu perpanjangan,” tandas Kusnendro.