PanturaNews (Brebes) -- PDIP dipastikan tetap menguasai kursi ketua DPRD Brebes periode 2024-2029, meskipun perolehan suara dan kursi mereka anjlok di Pemilu 2024. Berdasarkan catatan pada Pemilu 2019 lalu, PDIP memperoleh 13 kursi, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan 12 kursi (turun 1 kursi).
Namun, PDIP masih menjadi menjadi partai peraih suara terbanyak di Pemilu kali ini. Partai berlambang banteng ini, mengumpulkan 1.046.262 total suara sah Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes.
Dengan perolehan suara itu, PDIP berdasarkan hitungan manual menggunakan metode Sainte Lague, mengamankan 12 kursi di DPRD Brebes. Jumlah tersebut merupakan perolehan terbanyak.
Alhasil PDIP berhak atas kursi Ketua DPRD bila merujuk aturan perundangan yang berlaku. Undang-undang itu juga mengatur jatah kursi wakil ketua DPRD. Kursi-kursi itu jadi hak milik partai urutan ke-2 hingga ke-4 dalam urusan perolehan kursi DPRD.
Berikut daftar perolehan kursi DPR Pemilu 2024 berdasarkan hitungan catatan PanturaNews.Com :
1. PDIP - 223.869 suara (12 kursi)
2. PKB - 174.854 suara (8 kursi)
3. Gerindra - 135.191 suara (8 kursi)
4. Golkar - 161.260 suara (7 kursi)
5. Demokrat - 67.370 suara (3 kursi)
6. PKS - 93.436 suara (4 kursi)
7. PPP - 57.007 suara (3 kursi)
8. PAN - 75.903 suara (4 kursi)
9. Nasdem - 26.370 suara (1 kursi)