Senin, 12/02/2024, 20:36:02
Mal Pelayanan Publik “Alaya Sewagati” Akhirnya Selesai dan Diresmikan. 39 Instansi Siap Buka Stand
-LAPORAN JOHARI

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono,meresmikan MPP
PanturaNews (Tegal) - Meski dalam proses pembangunannya sempat terseok-seok dan terlambat, akhirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diberi nama “Alaya Sewagati” di Jalan Kolonel Sugiono No. 19, Kecamatan Tegal Barat selesai dan diresmikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin 12 Februari 2024. Menurutnya Dedy Yon peresmian gedung MPP merupakan satu bukti konkret bahwa Pemkot Tegal benar-benar serius dalam komitmennya, meningkatkan mutu pelayanan tinggi kepada Masyarakat Kota Tegal. "Gedung MPP 5 lantai ini sebagai wujud transformasi birokrasi pelayanan publik berbasis teknologi," ujar Dedy Yon. Wali Kota mengimbau agar seluruh instansi baik BUMN BUMD, swasta, Instansi bertikal maupun OPD di lingkungan Pemkot Tegal yang membuka pelayanannya di MPP Alaya Sewagati dapat memenuhi harapan masyarakat. “Besar harapan saya, sebanyak 39 instansi yang membuka stand pelayanan tersebut dapat berprinsip siaga, profesional dan solutif kepada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan barang jasa ataupun pengurusan administrasi lainnya,” harap Wali Kota. Wali Kota juga menghimbau kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal yang menjadi motor penggerak berjalannya MPP Alaya Sewagati. Agar dapat mempertahankan sinergitas serta berkoordinasi dengan sistem yang utuh bersama para instansi yang membuka gerai layanan di gedung MPP tersebut, agar dapat mengembangkan MPP di Kota Tegal secara berkelanjutan bagi terciptanya kenyamanan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan, MPP dibangun diatas tanah 500 meter persegi x 5 lantai, total luas bangunan 2500 meter persegi, “Alaya Sewagati” memiliki arti "Rumah Pengabdian" Gedung yang dibangun selama 180 hari kalender dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 19 miliar, dengan 5 lantai. Lantai 1 digunakan untuk pelayanan dan galeri ATM, lantai 2 digunakan untuk pelayanan dan pengaduan, lantai 3 digunakan untuk kantor DPMPTSP Kota Tegal, Balai Nikah serta Musholla sedangkan untuk lantai 4 dan 5 saat ini masih belum digunakan. Untuk lantai 1 dan 2 digunakan sebagai lantai untuk pelayanan juga dilengkapi dengan ruang laktasi. Pelayanan publik di Lantai 1 terdiri dari pelayanan Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional (BNN), UPPD/Samsat, Bank Syariah Indonesia (BSI), Pegadaian, PT. POS, PLN, Taspen, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Baznas, Association Of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) dan PDAM. Sedangkan di Lantai 2 untuk pelayanan DPMPTSP Kota Tegal, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil, Kantor Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), BPJS Kesehatan, BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes), Imigrasi, Kanwil MenkumHAM, KPP Pratama, Bea Cukai, Diskop UKM Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Bank Jateng. "Untuk jam operasional MPP akan dilaksanakan setiap hari kerja, hari Senin-Kamis mulai pukul 08. 00 WIB s/d 16.00 WIB dan hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB," ujar Agus Dwi Sulistyantono. Selain meresmikan MPP Alaya Sewagati, diresmikan pula Proyek Strategis Tahun Anggaran 2023 terdiri, Kawasan Eks Bina Marga di Jl. Kol. Sudiarto, Rumah Pompa Gebang 2, Kecamatan Margadana, Rumah Pompa Banyuwangi Kecamatan Margadana, Gedung SD Tegalsari 8 Kecamatan Tegal Barat, dan Gedung SD Mintaragen 2 dan 6 Kecamatan Tegal Timur.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita