Jumat, 09/02/2024, 15:01:48
Hari Pers Nasional, PWI Gandeng KPU dan Bawaslu Kota Tegal, Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024
-LAPORAN JOHARI

Kegiatan PWI, KPU dan Bawaslu kegiatan HPN di Kota Tegal

PanturaNews (Tegal) - Peringati Hari Pers Nasional (HPN) ke-78, tanggal 09 Februari. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal, menggandeng KPU dan Bawaslu menggelar aksi damai, mengajak warga untuk mensukseskan Pemilu 2024. Dengan cara

berbondong-bondong datang ke TPS dan tidak golput. Aksi digelar di kawasan alun-alun, depan Balai Kota Tegal, Jumat 09 Februari 2024.

Dengan membentangkan spanduk dan membagikan bunga serta cokelat, kepada warga yang melintas, mengajak agar warga datang ke TPS untuk menentukan pilihannya

Ketua PWI Kota Tegal Meiwan Dani Ristanto mengatakan bersamaan dengan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus untuk memeriahkan HPN, maka PWI Kota Tegal mengadakan aksi damai.

Kegiatan tersebut untuk mengajak masyarakat mensukseskan Pemilu pada 14 Februari 2024, dengan datang ke TPS-TPS menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, aksi bersama yang dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax yang menyesatkan.

“Dalam menerima informasi, sebaiknya masyarakat bisa lebih selektif, menyaringnya sebelum di sharing atau dibagikan. Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang menyesatkan,” ujar Meiwan.

Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengingatkan kepada masyarakat pada 14 Februari 2024 datang ke TPS setempat menggunakan suaranya untuk memilih.

Selain itu pihaknya juga meminta masyarakat untuk menolak politik uang atau money politik dan jangan mudah diadu domba dengan adanya black campaign maupun politik adu domba.

“Masyarakat harus menjaga persatuan dan kesatuan. Berbeda pilihan adalah hal yang wajar, tak boleh memaksakan kehendak, karena Indonesia negara demokrasi. Junjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk wujudkan Pemilu yang damai,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, masa kampanye para calon berakhir 10 Februari 2024, dan pada 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang menjelang hari pelaksanaan Pemilu.

Karenanya tidak boleh lagi calon-calon yang melakukan kampanye maupun blusukan. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi. Jika pada masa tenang masih dijumpai calon yang berkampanye atau blusukan maka segera laporkan. Bisa melalui Panwascam maupun Panwaskel.

"Mulai tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, tidak ada lagia kegiatan kampanye baik tertutup maupun terbuka," tegas Ketua Bawaslu.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita