Senin, 29/01/2024, 07:29:43
Studi Kelayakan Desain Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Sebagai Sumber Energi
Oleh: Tofik Yogi Febrian
--None--

PEMERINTAH semakin memberikan perhatian terhadap pemanfaatan sampah, salah satu pemanfaatan sampah menghasilkan sumber energi melalui teknologi tertentu. Pertumbuhan angka sampah semakin tahun semakin meningkat, sejalan dengan pertumbuhan aktivitas manusia.

Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat menjadi beberapa sumber energi yaitu sumber energy listrik, biogas dan biofuel. Permasalahan yang ada yaitu hambatan dalam pencapaian target pembangunan dalam bidang energy, sebesar 96% konsumsi energi di Indonesia masih dipenuhi dengan penggunaan energi fosil (48% minyak bumi, 30% batubara dan 18% gas).

Sehingga Energy from Waste yang tepat menuju lingkungan yang baik (Best for Ennvironment), melalui tempat pembuangan sampah (TPA)/(Landfill), Inceneratorion, Recovery (Daur ulang atau reuse, pengomposan atau composting, waste to energy atau limbah menjadi energi), penggunaan kembali dan minimisasi limbah.

Penerapan Energy from waste ini, menghasilkan energi listrik sangat dibutuhkan untuk berbagai bidang usaha dan kehidupan. Saat ini, merencanakan pentingnya hemat energi serta berusaha mengembangkan pembangkit listrik dengan menggunakan energi alternatif seperti pembangkit listrik tenaga angin,tenaga surya, mikro hidro, dll.

Dari alternatif-alternatif sumber energy seperti tenaga surya, angin dan mikro hidro, sekarang sedang dicoba alternatif baru dengan menggunakan sampah organik sebagai sumber energi pembangkit listrik.

Potensi energi yang akan dihasilkan tergantung dari volume sampah dan TPA, yang tidak terlepas dengan peningkatan pertumbuhan penduduk. Dari hasil survei yang dilakukan Pemerintah, terdapat sekitar 15 kota yang memiliki sampah dengan jumlah yang besar, diantaranya DKI Jakarta dengan potensi sampah yang dapat mencapai 7000 ton per hari.

Begitu pula dengan bantar Gebang Bekasi menurut penelitian dan studi di TPA pertengan tahun 2008 mencapai 9.932.142,24 m diprediksi jumlah sampah perhari yang diterima TPA Bantar Gebang sekitar 7.000 ton/hari.

Dari data yang dihimpun ternyata timbunan limbah yang berasal dari sampah pemukiman (rumah tangga) dan non pemukiman pada periode 3 tahun terakhir, dimana pada tahun 2008 volume sampah untuk pulau Jawa sebesar 29.413.336 m/ tahun atau 44 %.

Pada tahun 2008 jenis limbah dapur volume sampah sebesar 22,2 juta ton/tahun (58 %), dan pada tahun 2009 terjadi peningkatan untuk daerah Jakarta, yaitu dari 6.594,72 ton/hari diperkirakan menjadi sebesar 7200 ton/hari pada tahun  2020.

Hal ini, bagaimana penanggulangan sampah yang volumenya selalu meningkat dan selalu menjadi masalah besar terutama di kota-kota besar di Indonesia. Hingga tahun 2020 mendatang, volume sampah perkotaan di Indonesia diperkirakan akan meningkat lima kali lipat.

Dari jumlah sampah yang besar itu, sangat memungkinkan kesinambungan ketersediaan sampah setiap harinya. Sedangkan proses pengolahan sampah yang sedang berjalan saat ini di lokasi TPA Bantar Gebang untuk menghasilkan energy listrik dengan landfill hanya mencapai 3 MW dan dengan teknologi Incenerator hanya mencapai 300 kW atau 0,3 MW.

Dari permasalahan tersebut di atas, akan dikaji seberapa besar daya listrik yang dihasilkan pembangkit listrik 200 MW dengan bahan bakar sampah melalui Teknologi S/S, Gasifikasi dengan nilai kalor yang dihasilkan oleh sampah organik.

Berapakah potensi gas landfill (LFG) yang dihasilkan dari timbunan sampah TPA Bantar Gebang Kabupaten Bekasi. Dan berapakah kapasitas energi listrik yang dapat dibangkitkan dari kandungan gas landfill TPA Bantar Gebang Kabupaten Bekasi.

Kemudian apakah layak dibangunnya suatu pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan 200 MW di darah TPA Bantar Gebang Kabupaten Bekasi. Dengan tujuan menghasilkan potensi gas Landfill yang dihasilkan dari penguraian limbah organik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang Kabupaten Bekasi sebagai sumber energi listrik alternative, menghasilkan potensi gas Landfill terhadap kapasitas energi listrik yang dapat dibangkitkan jadi sumber energy yang 200 MW menghasilkan hasil kajian-kajian studi kelayakan ekonomi (Feasibility Study) beban, energi, pertimbangan pemilihan teknologi pembangkit, pertimbangan Hasil keuangan proyek NPV (Net Present Value), IRR (Internal Rate of Return) dan PP (Payback Periode), teknis terkait area dan Lokasi, faktor lingkungan dan sosial ekonomi, regulasi terhadap legalitas pembangunan Power Plant.

Sampah dapat menjadi beberapa sumber energi untuk energi listrik, biogas dan biofuel. Hambatan dalam pencapaian target pembangunan dalam bidang energi, sebesar 96% konsumsi energi di Indonesia masih dipenuhi dengan penggunaan energi fosil (48% minyak bumi, 30% batubara dan 18% gas).

Sehingga Energy from Waste yang tepat menuju lingkungan yang baik (Best for Environment), melalui tempat  pembuangan sampah (TPA)/(Landfill), Inceneratorion, Recovery (Daur ulang atau reuse, pengomposan atau composting, waste to energy atau limbah menjadi energi), penggunaan kembali dan minimisasi limbah. Potensi energi yang dihasilkan tergantung dari volume sampah.

TPA Bantar Gebang Bekasi menurut penelitian pertengahan tahun 2008 mencapai 9.932.142,24 m3 dengan prediksi jumlah sampah perhari sekitar 7.000 ton. Timbunan limbah berasal dari sampah pemukiman (rumah tangga) dan non pemukiman pada periode 3 tahun terakhir di Pulau Jawa, adalah 29.413.336 m3/tahun atau 44% (2008), 22,2 juta ton/tahun atau 58% (2009).

Dan terjadi peningkatan untuk daerah Jakarta, yaitu dari 6.594,72 ton/hari diperkirakan menjadi 7200 ton/hari pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan menegtahui potensi gas landfill (LFG) yang dihasilkan dari timbunan sampah TPA Bantar Gebang Kabupaten Bekasi, dan kapasitas energi listrik yang dapat dibangkitkan dari kandungan gas landfill tersebut dan kelayakan dibangunnya pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) 200 MW di daerah tersebut.

Metode penelitian adalah penelitian rekayasa dan teoritis, dengan tujuan menghasilkan potensi gas landfill dari penguraian limbah organik sebagai sumber energi listrik alternative, dengan sumber energi 200 MW dan menghasilkan hasil kajian studi kelayakan.

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita