Senin, 15/11/2010, 17:28:00
Takut Tercemari, Warga Protes Pengoperasian Mesin Induksi Cor Logam
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi pengecoran logam. Inzet: Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar ST SE.

PanturaNews (Tegal) – Keberadaan mesin induksi cor logam bantuan pemerintah di komplek home industri logam Jalan Cempaka, Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, mendapat protes keras dari warga setempat. Komisi III DPRD Kota Tegal yang mendapat pengaduan, akan mengagendakan ke dalam rapat Badan Legislasi.

Protes berkaitan dengan kekahawatiran warga, terhadap dampak pencemaran logam yang bisa berakibat fatal pada metabolisme pertumbuhan manusia dalam jangka panjang. Demikian dikatakan Edi Faisol, warga RT 07 RW 5 Kelurahan Kejambon saat beraudensi dan menyerahkan surat keberatan warga ke Komisi III DPRD Kota Tegal, Senin 15 November 2010.

“Kami hanya minta kepada Komisi III agar memfasilitasi keluhan kami, karena dengan dioperasikannya mesin induksi cor logam itu, maka akan menimbulkan pencemaran di lingkungan home industri yang nota bene adalah kawasan pemukiman penduduk umum. Kami minta agar DPRD dapat memberikan solusi yang tepat, agar mesin induksi cor logam itu tetap dapat bermanfaat tanpa menimbulkan ekses negatif terhadap warga dalam jangka panjang baik langsung maupun tidak langsung,” tutur Edi.

Menurut Edi, selain lokasi mesin induksi yang kurang tepat karena berada ditengah pemukiman penduduk, mesin tersebut juga memiliki potensi pencemaran yang cukup kuat dan akan berakibat dampak negatif yang cukup serius terhadap kesehatan penduduk, khususnya anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.

Sementara, Ketua RT setempat, Sri Bandono saat dikonfirmasi mengatakan, kekhawatiran dampak pencemaran itu dibuktikan saat uji coba operasional mesin induksi yang dilakukan satu pekan lalu oleh Walikota Tegal. Saat uji operasional mesin pengecoran logam, banyak warga sekitar lokasi yang mengeluhkan radang dan sesak nafas. Kondisi ini kemungkinan akibat pencemaran udara akibat proses pembakaran logam.

“Belum lagi suara bising yang dihasilkan. Warga juga mengkhawatirkan pencemaran air sumur akibat pembuangan serbuk logam di sekitar lokasi,” tandas Bandono.

Warga jalan Cempaka dan Keluarahan Kejambon, lanjut Bandono, yang lokasinya dekat dengan penempatan mesin induksi tak mengijinkan operaisonal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Ketua RT yang menngajukan surat penolakan ke kelurahan dan Pemerintah Kota Tegal.

“Namun tak ada respon, padahal sesuai aturan, pendirian industri berbahaya tak boleh dilakukan di pemukiman,” jelasnya.

Ia berencana protes terbuka kepada Pemerintah Kota Tegal yang dinilai bertangung jawab atas pemberian ijin operasional dapur induksi logam yang berbahaya ini. “Karena tahun lalu operaisonal ini juga dilarang dan pengelolanya pindah ke kawasan industri,” tambah Bandono.

Ketua Koperasi Tegalindo, Fathudin yang bertangung jawab mengolela dapur induksi menyatakan akan berupaya meredam operasional dapur pengolahan logam agar tak merugikan warga. “Kemarin hanya uji coba, selanjutnya kami akan upayakan agar tak menganggu,” katanya.

Terkait dengan tuntutan warga agar pengolahan dapur induksi dipindah, menurut Fathudin, menjadi tangung jawab Pemerintah Kota Tegal. “Saya sih terserah saja, yang jelas tangung jawab sepenuhnya ada di pemerintah kota,” ujar Fathudin.

Dapur induksi bantuan dari pemerintah pusat ini dinilai lebih ramah lingkungan, dibanding dengan pengecoran secara trasional. “Dampaknya pun sangat membantu bagi pengusaha logam di Kota Tegal, lebih efisien,” katanya.

Sementara menamggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar ST SE beserta anggota lainnya, Rofii Ali, Heri Budiman, Eni Yuningsih dan Hadi Sutjipto mengatakan akan mengagendakan pengaduan warga terkait dapur induksi cor logam ke dalam rapat Badan Legislasi.

“Kami agendakan dalam Baleg dan nantinya akan mengundang Kantor Lingkungan Hidup bersama instansi terkait yang berkompeten dengan persoalan tersebut,” kata Sungkar.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita