Kamis, 15/06/2023, 17:19:31
Polisi Berhasil Tangkap Dua Begal Todong Pedagang Nasi Goreng yang Viral di Medsos
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Polres Brebes, Polda Jateng, menggelar konferensi pers kasus dua pelaku begal mendorong pedagang nasi goreng yang aksinya viral di media sosial, di jalur Pantura Kecamatan Tanjung. (Foto : Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Brebes, Polda Jateng, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku begal mendorong pedagang nasi goreng yang aksinya viral di media sosial (medsos).

Aksi yang terjadi di jalan Pantura Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada 9 Juni 2023 lalu ini, kedua pelaku berhasil dibekuk di dua tempat persembunyian yang berbeda.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono tanpa adanya perlawanan.

Seorang pelaku diketahu Nur Fauzi (33), diamankan di Kecamatan Wanasari, kemudian Lutfi L (26) diamankan di persembunyiannya di Jakarta saat berusaha kabur ke Lampung.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengungkapkan, saat beraksi keduanya menggunakan senjata tajam untuk menakuti korban yang merupakan pedagang nasi goreng.

"Keduanya menggunakan senjata tajam jenis arit dan samurai," ungkapnya sembari menunjukan barang bukti sajam.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolres, mereka sudah melakukan aksi yang sama sebanyak lima kali.

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lain, nanti akan kita kembangkan kasusnya," paparnya.

Pelaku berdalih, jika melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian lebih dari Rp. 3 juta.

"Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta terancam pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

Saat digelandang ke Mapolres Brebes, Lutfhi mengaku, bahwa awalnya hanya sekedar makan bersama pamannya. Kemudian tidak lama kembali lagi untuk merampok pedagang nasi goreng yang mau tutup di Kecamatan Tanjung. 

"Saya tahu disitu ada CCTV. Saya diajak paman saya untuk merampok pedagang nasi goreng untuk mengambil HP korban," kata Lutfhi.

Menurut Lutfhi, dirinya kemudian bersama sang paman, membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya dan menyerahkan handphone dan uang hasil dagangnya korban dibagi dua.

"Uangnya dapat Rp. 470 ribu dan saya dapat bagian Rp . 200 ribu, sisanya untuk paman saya. Uangnya saya gunakan untuk mabuk-mabukan. Sementara HP korban masih ada," ucap Lutfhi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita