Kamis, 25/05/2023, 22:08:25
Komplotan Ganjal ATM Jaringan Asal Lampung Ditangkap. Begini Cara Beraksinya
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap empat pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) jaringan asal Lampung. (Foto : Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap empat pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

Komplotan tersebut, beraksi dengan modal tusuk gigi dan berpura-pura membantu calon korbannya. Bahkan, modus pencurian dengan pemberatan itu sudah dilakukan pada empat titik berbeda. 

Hal itu, terungkap saat Kapolres Brebes beserta jajaran Satreskrim menggelar konferensi pers, Kamis 25 Mei 2023.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku jaringan asal Lampung ini tergolong rapi. Sebab, empat pelaku saling berbagi peran untuk mengelabuhi calon korban. 

Adapun, komplotan itu di antaranya Hidayat Saput, 44, warga Desa Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Arian Saputra, 34, warga Desa Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Asperi, 37, warga Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur. Suhaedi, 46, warga Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

"Pengakuan dari keempat pelaku, aksi ganjal ATM dilakukan lima kali di empat titik. Yakni, minimarket Songgom satu kali, minimarket Bumiayu 2 kali, minimarket Jatibarang satu kali, dan minimarket daerah Surabaya," ujar Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq didampingi Wakapolres dan jajaran Satreskrim.

Modus komplotan ganjal mesin ATM, lanjut Guntur, selalu menyasar korban saat hendak mengambil uang di ATM minimarket. Yakni, mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah diwarnai spidol. 

Kemudian, pelaku lainnya berpura-pura menawarkan bantuan hingga menghafal PIN ATM korban. Termasuk, menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan pelaku.

"Setelah korban terpedaya dan yakin mesin ATM rusak, korban meninggalkan ATM membawa kartu pelaku. Selanjutnya, saldo rekening korban langsung dikuras habis dengan mentransfer ke nomor rekening milik pelaku," terangnya.

Kasatreskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, terungkapnya aksi ganjal ATM yang dilakukan komplotan tersebut berawal dari adanya laporan korban. Yakni, mengaku kehilangan uang dari rekening BRI miliknya melalui notifikasi SMS banking. Bahkan, saldo rekening korban sebesar Rp 8.350.000 digasak pelaku dengan cara mentransfer dari kartu ATM milik korban.

I Dewa Gede menambahkan, selain mengamankan empat pelaku ganjal mesin ATM. Tim Resmob, juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatannya. Seperti, satu unit mobil Avanza hitam berplat nomor A 1154 FX. Satu buah gergaji kecil, 36 kartu ATM berbagai macam bank, lima buah dompet, enam buah handphone, 12 batang tusuk gigi yang sudah dispidol, satu pack tusuk gigi utuh. 

Atas perbuatannya, komplotan ganjal mesin ATM dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya, maksimal 7 tahun penjara.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita