Selasa, 23/05/2023, 20:59:53
Pensiun Dini, Anggota TNI Ikut Bacaleg. Humas Kodim: Bukan Pensiun Dini Tapi PTDH
IMAM PML-LAPORAN IMAM SANTOSO

Gilang Maulana, Bacaleg dari Partai Gerindra Kabupaten Pemalang. (Foto: Dok/Imam)

“Di KTP hanya disebutkan pekerjaan sebagai pensiunan..,”

PanturaNews (Pemalang) - Gilang Maulana (33) bakal calon legislative (Bacaleg) dari Partai Gerindra Kabupaten Pemalang yang menyatakan dirinya sebagai pensiun dini dari TNI/AD dengan pangkat terahir Kapten.

Namun keterangan pension dini itu, dibantah oleh Humas Kodim 0711 Pemalang, Peltu Angki F dalam jumpa pers di Makodim 0711 Pemalang. 

Peltu Angki menjelaskan, bahwa Gilang Maulana pernah bekerja sebagai TNI/AD. Dulu yang bersangkutan merupakan perwira pertama (Pama) di Batalyon Kaveleri Kodam Iskandar Muda Aceh dengan pangkat Letda.

Namun karena kesalahan yang dia lakukan, ahirnya dia mendapatkan hukuman kurungan selama 1 tahun, dengan hukuman tambahan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Dia bukan pensiun dini, tapi PTDH. Karena itu sekarang dia tidak berhak mengaku sebagai pensiunan TNI/AD,“ papar Angki.

Sementara Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pemalang, Rama ketika ditemui di rumahnya menjelaskan bahwa berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Gilang Maulana tercatat sebagai warga Ungaran Kabupaten Semarang dengan pekerjaan pensiunan.

“Di KTP hanya disebutkan pekerjaan sebagai pensiunan, tidak disebutkan pensiunan dari kantor apa,“ jelas Rama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gilang Maulana yang asli warga Pemalang, mendaftarkan diri ke KPU sebagai bacaleg dari Partai Gerindra. Dihadapan wartawan Gilang Maulana mengaku sebagai lulusan Akmil tahun 2014, dan berdinas di Yon Kaveleri Aceh dengan pangkat terakhir Kapten.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita