Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi saat memberikan keterangan terkait rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024. (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, rapat pleno rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), di Hotel Dedy Jaya Brebes, Jumat 12 Mei 2023.
Dalam rapat pleno tersebut, jumlah pemilih untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Brebes berkurang sebanyak 3.173 orang.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi mengatakan, DPS sebelum tahapan perbaikan jumlahnya 1.517.676 pemilih. Namun, setelah dilakukan perbaikan jumlah DPSHP sebanyak 1.514.503 pemilih.
Dengan rincian, dari 17 kecamatan sebanyak 297 desa/kelurahan, dimana terdapat 6.291 TPS, sebamyak 766.478 pemilih laki-laki, dan 748.025 perempuan , sehingga, jumlah pemilih saat ini berkurang sebanyak 3.173 pemilih.
"Akan tetapi, jumlah ini dimungkinkan masih bisa berubah hingga sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," terang Riza usai memimpin rapat pleno.
Menurut Riza, banyak faktor yang menyebabkan jumlah pemilih berkurang dan bertambah. Di antaranya, faktor jumlah pemilih baru dan jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk pemilih TMS itu unsurnya meliputi pemilih meninggal dunia, pindah domisili dan di bawah umur.
"Sesuai hasil tanggapan masyarakat terhadap DPS yang kemudian datanya kami olah, jumlah pemilih baru ada sebanyak 4.081 pemilih. Sedangkan pemilih TMS sebanyak 7.253 pemilih, yang mayoritas karena meninggal dunia," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU Brebes mengapresiasi masyarakat yang antusias memberikan tanggapan atas DPS. Terbukti, pihaknya banyak menerima masukan data baru. Hal itu membuktikan masyarakat juga peduli terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang antusias memberikan tanggapan ini," pungkasnya.