Puluhan personel Polsek Jatibarang menyisir sejumlah lapak pedagang di Pasar Jatibarang. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pedagang yang nekat menjual bebas petasan jenis korek. (Foto : Ist)
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 7.440 butir petasan jenis korek, berhasil diamankan dalam razia pedagang kembang api, Selasa 28 Maret 2023.
Hal itu, terungkap saat puluhan personel Polsek Jatibarang menyisir sejumlah lapak pedagang di Pasar Jatibarang. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pedagang yang nekat menjual bebas petasan jenis korek.
Razia pedagang petasan, dibenarkan Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo. Menurutnya, sweeping pedagang kembang api menjadi giat prioritas yang ditingkatkan selama Ramadan. Yakni, menyasar semua penjual petasan dan melakukan pembinaan demi terciptanya ketertiban umum.
"Dari sejumlah lapak kembang api, 7.440 butir petasan jenis korek diamankan dari dua pedagang. Kemudian, kami lakukan penyitaan dan dilakukan pembinaan," terangnya.
Razia pedagang petasan, lanjut Budi, akan terus digencarkan pada wilayah hukum Polsek Jatibarang. Fokusnya, memberikan edukasi dan pemahaman bahaya petasan dapat mengganggu ketertiban umum. Terutama, selama bulan Ramadan hingga momen Idul Fitri.
Razia pedagang petasan, pun digelar jajaran Polsek Wanasari. Sasarannya, menyisir pertokoan dan lapak pedagang di wilayah Desa Pebatan. Giat tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Wanasari Iptu Triyono beserta jajaran. Hasilnya, 20 paket petasan jenis cabai rawit berhasil disita untuk dimusnahkan.
"Selain menyita petasan, kami juga terus mengedukasi dan memberikan imbauan kepada semua pedagang. Harapannya, tidak lagi menjual petasan jenis apapun karena membahayakan keselamatan," tandasnya.