Rapat Kerja Pemkot dan DPRD soal kenaikan tarif air PDAM
PanturaNews (Tegal) - Rapat kerja DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, terkait kenaikan tarip air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bahari Kota Tegal, atau PDAM diruang Komisi 1 DPRD setempat, Rabu 01 Maret 2023, berlangsung tegang. Rekomendasi Komisi 2 untuk menunda kenaikan tarif tidak digubris oleh direktur.
Hadir dalam rapat itu Direktur PDAM Kota Tegal, Hasan Suhendi dan jajarannya, serta Sekda Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan perwakilan setiap komisi dan fraksi.
Habib Ali mengatakan, DPRD meminta penerapan tarif PDAM agar dikembalikan dengan sistem penghitungan lama sesuai pemakaian atau tidak menggunakan tarif dasar 10 meterkubik.
“Pertama agar penerapan tarif dikembalikan secara riil pemakaian. Sedangkan untuk konsumen yang sudah terlanjur membayar, agar jadi simpanan,” kata Habib Ali..
Ali mengatakan, pihaknya banyak mendapat keluhan masyarakat terkait tarif dasar 10 meterkubik. Pasalnya, meski hanya memakai 1 meterkubik bahkan tidak memakai tetap dikenakan tarif 10 meterkubik.
“Jadi memang banyak yang merasa keberatan. Utamanya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Di klasifikasi tarif MBR, harapannya dapat subsidi,” kata Habib Ali.
Direktur PDAM Hasan Suhendi mengatakan, kenaikan tarif 20 persen dan pengenakan tarif dasar 10 meterkubik atau 0-10 meterkubik sudah sesuai aturan.
“Jadi semua sudah ada aturannya, yang jelas itu. Kita menjalankan aturan dari Permendagri. Dan aturan Permendagri kan sudah dikaji dari DPR RI. Masalah besaran tarif, itu disesuaikan dari kondisi daerah masing-masing,” kata Hasan.
Menurut Hasan, ada standarisasi pemakaian air bersih. Pemerintah punya kewajiban mengajak masyarakat hidup sehat.
“Airnya kan sudah ada. Saya berharap pelanggan kalau ada keluhan datang ke kantor, akan kita tindaklanjuti,” kata Hasan.
Terkait rekomendasi DPRD untuk menunda kenaikan tarif atau tarif dikembalikan ke harga semula, menurut hasan itu aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD
“Selama belum ada rekomendasi tertulis, maka kenaikan tetap lanjut,” tegas Hasan