Jumat, 20/01/2023, 23:00:58
Kades Yang Mediasi Kasus Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur Jalani Pemeriksaan. Ini Pengakuannya
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Foto : Dokumen

PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa (Kades) Sengon Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Ardi Winoto, dipanggil Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, Jumat 20 Januari 2023.

Pemanggilannya ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes itu untuk menjalani pemeriksaan terkait mediasi atas kasus pemerkosaan gadis dibawah umur antara sekelompok oknum LSM dan keluarga korban serta para orang tua pelaku dikediamannya.

Usai menjalani pemeriksaan polisi, Ardi Winoto kepada awak media menceritakan awal mula kronologi atas kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun yang tengah viral tersebut.

Menurut Ardi, dirinya awalnya didatangi sekelompok orang LSM, yang mengaku menjadi kuasa dari pihak keluarga korban untuk melakukan mediasi dengan para orang tua pelaku pemerkosaan.

“Saya tanya ada masalah apa? dan dia (ES, salah satu oknum LSM yang sudah ditangkap-red) menunjukkan surat kuasa dari pihak keluarga korban atas kasus pemerkosaan. Mereka mengatakan akan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku perkosaan,” ungkap Ardi.

Sebagai kepala desa, ia mengaku memfasilitasi mediasi tersebut, namun hanya sebatas pertemuan saja. Itu lantaran, kebetulan pelaku dan korban adalah warga desanya. Dalam pertemuannya itu, ia mengaku telah menyarankan apabila dari hasil mediasi tidak ada titik temu, maka menyarankannya untuk dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Saat mediasi saya awalnya diam. Tapi dari pihak kuasa yakni LSM ternyata meminta uang sebesar Rp 200 juta. Terus saya bilang banyak sekali. Ternyata dari pengakuan kedua belah pihak menyepakati sendiri sebesar Rp 70 juta,”terang Ardi.

Setelah menyepakati hasil mediasi kedua belah kemudian membubarkan diri.Namun, pihak keluarga pelaku kembali mendatangi kades untuk melaporkan bahwa hasil uang yang terkumpul hanyalah Rp 62, 4 juta.

“Saya bilang, monggo kalau mau dikasihkan kepada ke korban. Bahkan, awalnya saya tidak mengetahui kalau uang tersebut tidak kesemuanya diberikan kepada pihak keluarga korban,”aku Ardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menangkap 7 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan mediasi damai dalam kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap dan dijebloskan di rumah tahanan Mapolres Brebes, Jumat 20 Januari 2023, pukul 04.00 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Diketahui, ketujuh oknum LSM yang sudah mendekam dalam sel tahanan itu, masing-masing, yakni bernisial ES (40), WS (41), AS (42), BJ (35), Thi (43), AM (42), dan UZ (38).


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita