PENDIDIKAN merupakan suatu proses perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan mengenai kemampuan serta potensi yang ada dalam diri manusia.
Pendidikan dianggap sebagai indikator vital untuk terciptanya sumber daya manusia yang berkompeten dalam perannya. Hal ini karena sumber daya manusia menjadi bagian pendukung untuk kemajuan bangsa beserta elemen penting di dalamnya. Moh. Roqib, (2021).
Dalam kaitannya dengan kemajuan bangsa, yang berarti bahwa pendidikan merupakan pondasi untuk melihat maju atau tidaknya sebuah bangsa. Suparlan, (2018). Pendidikan dalam arti luas yaitu hidup, artinya pendidikan merupakan keseluruhan pengetahuan belajar yang terjadi dalam sepanjang hayat di semua tempat dan situasi yang berpengaruh positif terhadap pertumbuhan setiap makhluk individu (long life education).
Sedangkan definisi pendidikan dalam arti sempit yaitu sebuah sekolah, didalamnya terdapat penggunaan sistem yang berlaku untuk orang dengan berstatus sebagai murid yaitu siswa di sekolah, atau peserta didik pada suatu universitas maupun lembaga pendidikan formal. Marsiyah, & Firman, (2019).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan adalah sebagai upaya atau proses pengubahan sikap beserta tata laku baik seseorang ataupun sekelompok orang untuk mendewasakannya melalui kegiatan seperti pengajaran dan pelatihan. Jamila (2016).
Ki Hajar Dewantara yang merupakan salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia dalam bidang pendidikan dan dikenal sebagai Bapak pendidikan ini memaparkan suatu pemikiran tentang pengajaran atau tujuan pendidikan, yaitu Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan serta semangat), Ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), dan ing sungtulada (di depan memberi teladan). Suparlan (2018).
Kemudian dalam pendidikan terdapat beberapa urgensi yang perlu diperhatikan, yaitu bahwa pendidikan harus populis, sosialis, tidak ada unsur tindakan diskriminatif, dikotomi, intimidasi, dan ekploitasi. Ibrahim (2020).
Pendidikan Kesetaraan di Bantarkawung: Gunung Geulis Learning Center atau yang lebih dikenal dengan GGLC, adalah tempat pendidikan berbasis alam yang terletak pada wilayah perhutani di Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dikelola sejak November 2018 yang diprakarsai oleh Lembaga masyarakat daerah hutan (LMDH) sebagai mitra perhutani, dan seseorang yang menginisiasinya bernama Estu Susilo beserta 5 orang pekerja sukarela tanpa bantuan modal.
Dalam kaitannya dengan berbasis alam, hal ini karena Gunung Geulis Learning Center merupakan tempat pendidikan yang berada di lingkungan alam. Selain menyediakan tempat belajar, terdapat juga tempat parkir yang luas, dan juga tempat ini mudah dijangkau.
Estu Susilo memamparkan, bahwa budaya pendidikan di Indonesia sangat miris, yaitu ijazah menjadi hal yang paling di nomor satukan. Bukannya keterampilan atau pun life skill, seperti banyak anak- anak yang pintar nukang, nukang bangunan, dan lainnya.
Namun mereka adalah lulusan sekolah dasar (SD), sehingga tidak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah lanjutan akhir (SLTA) dan seterusnya, karena ijazah yang dimiliki sebatas tingkat pendidikan sekolah dasar (SD). Padahal bias dikatakan bahwa kemampuan anak-anak tersebut setara dengan sarjana.
Hal ini merupakan budaya pendidikan yang sudah lama ada di Indonesia. Oleh karena itu, generasi Indonesia yang muncul adalah generasi-generasi teoritis, yaitu generasi yang hanya bisa di atas meja saja.
Anak-anak yang tidak memperoleh ijazah adalah mereka yang meninggalkan sekolahnya sebelum menyelesesaikan masa studinya dan tidak melanjutkan sekolah lagi atau disebut dengan anak yang putus sekolah.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi anak bisa putus sekolah, yaitu (1) kurangnya niat dan kemauan bersekolah, (2) tidak tertarik untuk bersekolah, (3) ketidakmampuan mengikuti pelajaran, (4) ekonomi keluarga, (5) kurangnya perhatian dari orang tua, dan (5) lingkungannya. Cahhyani, (2019).
Dalam sebuah penelitian lainnya yang dipaparkan oleh Saepuloh dan Suherman (2018) juga menjelaskan bahwa yang menyebabkan terjadinya angka putus sekolah adalah (1) lemahnya keadaan ekonomi, (2) kurangnya dukungan dari orang tua dan lingkungan, (3) terbatasnya program pendidikan dari pemerintah, karena itulah pendidikan belum mampu menjangkau seluruh masyarakat kurang mampu.
Sehingga perlu perluasan akses pendidikan dalam memberikan layanan pendidikan bagi mereka yang putus sekolah, yaitu dengan adanya pendidikan non formal program kesetaraan. Pendidikan kesetaraan menjadi faktor yang sangat penting dan signifikan dalam upaya memberikan layanan pendidikan untuk mereka yang putus sekolah, seperti anak-anak yang kurang mampu, anak-anak jalanan, baik anak-anak dari etnis minoritas maupun anak-anak daerah terpencil, serta peserta didik dewasa yang kurang beruntung. Yulaelawati, (2006).
Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan yang berlangsung di luar sistem persekolahan, namun nantinya kompetensi lulusan dari pendidikan ini akan tetap dianggap setara dengan kompetensi lulusan dari pendidikan formal melalui pengujian oleh suatu lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pendidikan tersebut dengan ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang.
Penyelanggraan pendidikan kesetaraan terdiri dari paket B, yaitu setara dengan SLTP, dan paket C setara dengan SLTA. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan potensi akademik baik bagi anak-anak maupun dewasa yang putus sekolah atau kurang beruntung, sehingga bagi mereka yang belum menempuh pendidikan tingkat lanjutan diberikan kesempatan yang luas untuk dapat meningkatkannya ke jenjang yang lebih lanjut.
Selain itu, adanya pendidikan kesetaraan dapat memberikan persepsi pada masyarakat bahwa jalur pendidikan non formal, juga memiliki porsi dan tingkat yang setara dengan pendidikan formal.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “LMDH Wana Karya” yang terletak di Gunung Geulis Learning Center (GGLC), Jl. Raya Bangbayang-Sindangwangi Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa tengah, mendirikan sebuah sekolah yang menerapkan sistem pendidikan kesetaraan berbasis alam.
Yaitu sekolah paket C untuk semester atas dengan menggunakan kurikulum 2013 dan paket B untuk kelas 7 dan 8 menggunakan kurikulum merdeka, namun dalam konsep rill pembelajarannya menyesuaikan. Sekolah ini di dirikan pada tahun 2019, dan telah mendapatkan izin operasional pada tahun 2020.
Dalam pembelajarannya tidak hanya mengajarkan tentang teori, tetapi juga memberikan pelatihan langsung tentang skill atau keterampilan, seperti menjahit, praktek bengkel, les komputer, dan lainnya. Selain itu, sekolah tersebut gratis, tidak di pungut biaya, juga menyediakan kendaaraan untuk menjemput siswa tersebut, jumlah siswanya sampai saat ini mencapai 353 orang, dan mereka mendapatkan Biaya Operasional (BOP), akan tetapi hanya sekitar 66 orang yang menerimanya.
Biaya Operasional merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari sebuah perusahaan. Biaya operasional berbeda dengan biaya produksi. Tenaga pendidik di sekolah ini berjumlah 6 orang. Estu susilo, (2022).
Estu susilo sebagai pengelola sekolahan tersebut berharap agar pendidikan kesetaraan yang berada di Gunung Geulis Learning Center (GGLC) Bantarkawung dapat mengajarkan agar anak muda tidak takut menjalani hidup, sehingga bisa menciptakan kader-kader muda yang tidak hanya pintar teori namun juga memiliki kemampuan untuk menggunakan keterampilannya yang akan berguna bagi mereka untuk menjalani hidup.