Kades dan sejumlah perangkat desa Songgom ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya dengan membuat surat pernyataan pengunduran dirinya di atas materai. (Foto:Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Merasa tertekan lantaran kerap kali di demo oleh warganya, Kepala Desa (Kades) Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Sahuri bersama tiga perangkat desanya, serentak ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya, Senin 9 Januari 2023.
Selain Kades Sahuri, dan tiga perangkat desa yang mengundurkan diri, Sekretaris Desa (Sekdes) Slamet Agus S, Kaur Keuangan Tarman dan Kasi Pelayanan Singgih Setia Gunawan, juga ikut mengundurkan diri dari jabatannya dengan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri di atas materai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagya mengatakan, sebenarnya Kades Songgom dan beberapa perangkat desa itu, bukan mengundurkan diri, tetapi mengajukan diri untuk dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum berjalan.
Untuk non aktif kades itu, tentunya melalui proses, salah satunya dengan memanggil yang bersangkutan. Sedangkan untuk jalannya pelayanan di tingkat desa, nanti akan ditunjuk salah satu perangkat desa yang dinilai mampu menjalankan tugas pelayanan sehari-hari, sampai ada keputusan pemberhentian sementara kades. Setelah kades diberhentikan sementara, baru akan ditunjuk Pjs untuk menjalankan pemerintahan desa.
“Tadi kami sudah melaksanakan rapat terkait masalah ini, dan besok rencana kami akan mengundang yang bersangkutan. Yang jelas, semua ini ada proses yang harus ditempuh,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 10 Januari 2022.
Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Songgom, Wasori mengatakan, Kades beserta sejumlah perangkat desanya secara bersamaan mengundurkan diri, karena diduga Kadesnya telah menyalahgunakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, tidak sanggup mengemban amanah masyarakat, lantaran tidak bisa mengembalikan uang BLT yang bersumber dari Dana Desa.
Menurutnya, warga yang tergabung Forum Masyarakat Desa Songgom akan menindaklanjuti dan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) agar kasusnya ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kami juga akan melaporka kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.