PENDIDIKAN adalah suatu usaha atau proses siswa dan guru berpartisipasi dalam suatu waktu dengan tujuan menjadi manusia yang bermartabat. Pendidikan yaitu cara untuk menggali ilmu pengetahuan dan menambah wawasan dimana seorang anak akan dididik oleh guru, sehingga anak akan membentuk karakter dan kepribadian yang baik serta bisa mewujudkan suatu cita-cita yang diinginkan.
Diperkuat dengan pendapat ahli Ahmadi dan Unbiyati (2007) yang mengemukakan bahwa Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja,serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus-menerus.
Sedangkan pengertian Pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kandani (2010) Karakter adalah potret diri seseorang yang sesungguhnya,yang baik maupun buruk,apa yang dilakukan saat orang lain tidak memperhatikanya,sekumpulan perilaku saat tampil didepan umum ataupun sedang sendiri yang dirangkai secara konsisten dalam kehidupan, pola periaku baik atau buruk yang dilakukan berulang-ulang akan semakin memperkuat sebuah karakter.
Dalam melakukan proses pendidikan,pembentukan karakter anak sangat penting untuk membentuk kepribadian diri, membantu meningkatkan dan melatih peserta didik secara mental dan moral serta mencegah perilaku-perilaku buruk yang terjadi disekolah.
Berbicara mengenai karakter,saat ini dunia pendidikan banyak diwarnai oleh tindak kekerasan yang terjadi di sekolah,hal ini disebabkan karena kondisi moral anak yang buruk. Contohnya saja siswa yang melakukan kekerasan disekolah seperti perilaku bullying terhadap temannya merupakan hal yang sangat disayangkan karena disekolah itu tempat untuk belajar bukan tempat terjadinya kekerasan.
Perilaku sendiri merupakan suatu perbuatan atau tindakan seseorang dalam menanggapi respon terhadap sesuatu yang kemudian menjadi kebiasaan. Kebiasaan seseorang mencerminkan suatu kepribadian dalam dirinya. Biasanya suatu perilaku yang buruk terjadi karena seseorang melihat kebiasaan buruk yang dilakukan orang lain disekitarnya.
Diperkuat oleh pendapat Notoatmodjo (2010), Perilaku adalah suatu kegiatan atau aktivitas organisme atau mahluk hidup yang bersangkutan.
American Psychological Association (2013) Bullying adalah suatu bentuk perilaku agresif dimana seseorang dengan sengaja dan berulang kali menyebabkan cedera atau ketidaknyamanan pada orang lain.
Menurut Olweus (1997) mengatakan bahwa bullying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman atau terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban.
Perilaku bullying merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang baik kekerasan secara verbal,non verbal,dan fisik yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang,biasanya terjadi pada anak disekolah.
Bullying verbal adalah tindakan kekerasan berupa penghinaan dalam bentuk ucapan yang dilakukan oleh siswa kepada temannya di sekolah. Contohnya yaitu menyoraki, menyindir, menjuluki, memaki, menghina, memfitnah bahkan mengancam.
Bullying non verbal terbagi menjadi 2 yaitu non verbal langsung dan non verbal tidak langsung. Contoh non verbal langsung yaitu melihat dengan mata sinis,menjulurkan lidah,dan menampilkan ekspresi muka yang merendahkan. Contoh non verbal tidak langsung seperti mendiamkan teman,memanipulasi persahabatan,mengucilkan teman dan sngaja ingin menghancurkan seseorang.
Bullying fisik yaitu terjadi ketika anak menggunakan tindakan kekerasan fisik kepada temannya.Contohnya mendorong,meninju,menampar,mencubit,menjambak,dan menendang.
Dampak Bullying: Tindakan perilaku bullying ini dapat memberikan dampak yang buruk bagi anak, salah satunya yaitu dapat merusak mental anak. James Draver memaknai mental yaitu “revering to the mind”, maksudnya adalah sesuatu yang berhubungan dengan pikiran atau pikiran itu sendiri.
Anak yang mengalami gangguan mental akibat perilaku bullying cenderung tidak percaya diri, gugup, cemas, merasa ketakutan, menjadi pribadi yang lebih pendiam dan terisolasi serta biasanya malas untuk pergi sekolah. Hal ini terjadi karena anak mengalami trauma terhadap orang lain yang diakibatkan oleh pengalaman buruknya. Dampak ini bukanlah hal yang sepele, karena dapat mengakibatkan depresi, bahkan dapat melukai dirinya sendiri dengan melakukan bunuh diri.
Dampak bullying tidak hanya dirasakan oleh korban saja tetapi juga dirasakan oleh pelaku bullying itu sendiri. Pada pelaku bullying juga berdampak pada kesehatan mental. Pelaku bullying biasanya memiliki rasa percaya diri yang tinggi, memiliki sifat agresif dan kasar, keras kepala dan mudah teringgung sehingga dirinya merasa paling kuat dan hebat yang mempengaruhi interaksi sosialnya.
Selain itu bullying juga berdampak pada saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, mereka menganggap bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial jika bullying dibiarkan tanpa adanya tindak lanjut. Beberapa saksi biasanya hanya diam dan menyaksikan tanpa melaporkanyaa ke guru atau orang tua karena rasa takut dan adanya ancaman dari pelaku.
Beberapa kasus bullying pada anak yang marak terjadi belum lama ini yaitu salah satunya kasus siswa SD di Malang dibully kakak kelasnya hingga koma. Dilansir dari laman regional Kompas.com sebanyak 7 siswa kelas 6 SD melakukan perundungan terhadap seorang siswa kelas 2 berinisial MWF (7) di Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang dianiaya dan dirundung hingga sempat mengalami koma.
MWF dianiaya oleh 7 orang kakak kelasnya saat pulang sekolah, tepatnya di Bendungan Sengguruh. Korban ditemukan disekitar lokasi kejadian dalam keadaan lemas oleh seorang kakek pencari rumput. Beberapa hari setelah kejadian itu,MWF mengeluh sakit perut,muntah-muntah dan sakit kepalahingga dibawa ke Rumah Sakit.
Korban diduga dirundung dengan cara ditendang dibagian kepala dan dada oleh kakak kelas yang duduk dibangku kelas 6 SD. MWF mengaku sering diminta uang saku oleh kakak kelasnya, namun dia menolak hingga terjadi perundungan tersebut. Saat ini kondisi korban setelah koma mulai membaik, namun MWF masih trauma dengan perundungan tersebut sehingga meminta untuk pindah sekolah.
Kasus tersebut memberikan pelajaran bahwa perilaku bullying tidak bisa dianggap remeh. Artinya bullying juga merupakan tindakan kekerasan yang memiliki dampak begitu banyak bagi semua pihak yang terlibat baik pelaku, korban, atau saksi yang melihatnya.
Peran pengawasan orang tua dan guru sangat penting dalam menjaga dan mencegah anak dari periku bullying. Karena jika terjadi bullying pada anak dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan merusak mental anak.