Ketua Organda Kota Tegal Popo, didampingi Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tegal, Santosa secara simbolis memotong bak truk yang tidak sesuai ODOL (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Dinas Perhubungan didampingi pengurus organisasi angkutan darat (Organda) Kota Tegal melakukan pemotongan (normalisasi) bak truk, yang semula tidak lolos uji karena katagori Over Dimension dan Over Loading (Odol) di sebuah garasi truk di Jalan Raya Pantura Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis 01 September 2022.
Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tegal Santosa mengatakan, bak truk yang baru saja dinormalisasi (dipotong) karena tidak lolos uji (KIR). Untuk itu perlu normalisasi agar truk tersebut bisa beraktifitas.
"Ada ratusan truk yang tidak lolos uji KIR, karena ODOL sehingga harus dirnomalisasi. Tadi yang kami potong itu karena lebarnya kelebihan 10 cm, standarnya 250 cm," tegas Santosa.
Lebih lanjut kata Santosa, sesuai peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), awal tahun 2023, Indonesia harus Zero ODOL. Artinya tidak ada lagi kendaraan gemuk yang mengaspal.
"Kemenhub, mentargetkan tahun awal tahun 2023, Indonesia Zero Odol," imbuhnya.
Ketua Organda Kota Tegal Popo, mendukung peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan ODOL pasalnya bisa membahayakan di jalan raya. Untuk dihimbau kepada pengusaha angkutan darat untuk mentaati peraturan Kemenhub.
"Pengusaha yang armadanya termasuk ODOL untuk segera dinormalisasi sendiri, karena itu konsukwensi. Mereka yang melebihi ya mereka sendiri yang memotong," ujar Popo.