Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih membuka Kegiatan Bintek Pariwisata & Ekonomi Kreatif di Hotel Anggraeni Brebes (Foto: Dok. Humas Fikri)
PanturaNews (Brebes) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendorong pelaku maupun pegiat pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual (HaKI) bagi produk jasa maupun barang yang dimiliki mereka terutama yang tergolong sebagai hasil karya kreatif.
“Karena setiap pemegang HaKI saat ini berpeluang untuk mengakses pembiayaan keuangan, baik melalui perbankan maupun non-bank, serta pembiayaan dari pemerintah maupun swasta,” kata Fikri saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bintek) Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif di Bumiayu, Kabupaten Brebes Selasa 26 Juli 202.
Kegiatan dimotori oleh Deputi Pemasaran Kemenparekraf RI, diwakili oleh Koordinator konten dan sarana komunikasi pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Elizabeth Hutagaol.
Hadir mewakili tuan rumah Brebes, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Rofiq Qoidul Azam.
Pada kegiatan Bintek yang dihadiri seratus pelaku parekraf di Kabupaten Brebes tersebut, Fikri menyatakan dirinya menyambut gembira atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2002 tentang peraturan pelaksana UU nomor 24/ 2019 tentang ekonomi kreatif. “Akhirnya peraturan turunan ini terbit karena sudah ditunggu-tunggu publik, khususnya industri kreatif tanah air,” kata politisi PKS ini.
Mantan Ketua Panja RUU Ekonomi Kreatif ini menuturkan, terbitnya PP nomor 24/2022 memberi angin segar kepada pemegang HaKI untuk mengakses pembiayaan. “Dengan dasar hukum tersebut, kini HaKI bisa diagunkan sebagai jaminan kepada bank atau Lembaga keuangan,” tutur Fikri.
Koordinator konten dan sarana komunikasi pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Elizabeth Hutagaol menyatakan, peluang tersebut membantu Brebes khususnya dalam meningkatkan sektor industri ekraf di Brebes.
"Dalam kapasitas menjadi pendukung utama bagi pariwisata Brebes yang sudah kaya dengan pesona alam dan daya tarik wisata budaya," katanya.
Eliz menambahkan, pertumbuhan ekonomi kreatif di Brebes yang sangat pesat menarik kementeriannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui promosi.
“Strategi komunikasi yang dilakukan melalui home-media maupun multimedia merupakan bagian dari kegiatan kami di Brebes, dan kami mendorong agar pelaku ekraf memanfaatkan media social sebagai sarana yang lebih murah dan kreatif dalam berpromosi,” kata Elizabeth.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Rofiq Qoidul Azam berpendapat meningkatnya geliat ekraf di Brebes akan semakin bergairah dengan dukungan stimulan, khususnya dari pemerintah pusat.
“Peluang pelaku ekraf untuk mengakses pembiayaan melalui penjaminan HaKI membantu perekonomian Brebes,” katanya.
Menurut Rofiq, daerahnya masih sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kami dituntut untuk meningkatkan PAD, namun di sisi lain badai pandemi selama dua tahun menjadi hambatan, sehingga kolaborasi antara DPR, pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan ini merupakan suatu jembatan yang sangat baik,” ujarnya.