Pertemuan antara Disporapar dan Pokdarwis yang difasilitasi Fraksi PKS DPRD Kota Tegal terkait pengambilalihan pengelolaan tiga kawasan wisata Pantai di Kelurahan Panggung Utara. (Foto: Dok/istimewa)
PanturaNews (Tewgal) - Pengelolaan tiga kawasan wisata Pantai yang ada di Kelurahan Panggung Utara, Kota Tegal, resmi diambilalih Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Disporapar Kota Tegal.
Ketiga kawasan wisata itu adalah Pantai Pulo Kodok, Pantai Batam Sari, dan Pantai Komodo. Meski sudah diambilalih Pemkot Tegal, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang sebelumnya mengelola kawasan pantai itu, masih tetap akan dilibatkan dan diberdayakan.
Kesepakatan ini terungkap saat pertemuan antara Disporapar dan Pokdarwis yang difasilitasi Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rabu 18 Mei 2022.
Pertemuan dihadiri langsung Kepala Disporapar Irkar Yuswan Apendi, Kabid Pariwisata Disporapar M. Suherman, Ketua Pokdarwis Pantai Batamsari Brigif Agung, Ketua Pokdarwis Pantai Komodo Teguh, Ketua Pokdarwis Pulo Kodok, Budiyono, dan dari Fraksi PKS DPRD Kota Tegal diwakili oleh Ali Mashuri.
Kepala Disporapar Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi mengatakan bahwa mulai bulan Mei 2022 Pemerintah telah mengambilalih pengelolaan Pantai Pulo Kodok, Pantai Batam Sari, dan Pantai Komodo.
“Pemkot Tegal tetap memberikan keleluasan untuk Pokdarwis untuk menata dan mengelola tempat wisata,” katanya.
Menurutnya, pengembangan ke depan, kawasan wisata itu rencananya akan terintegrasi, dan akan memperluas area pantai. Para pedagang yang ada di kawasan pantai pun akan ditata biar lebih rapi dengan mempertimbangkan sapta pesona, sehingga lebih menarik para wisatawan untuk berkunjung ke pantai. Akses jalan menuju kawasan pantai itu juga akan diperbaiki, termasuk sarana pendukung lain.
“Kami memastikan pembangunan dan pengembangan kawasan ketiga pantai itu tanpa mengesampingkan peran pokdarwis, yang nantinya akan tetap mengelola pantai tersebut,” katanya.
Sebagai konsekuensinya, karena ada peran Pokdarwis sebelumnya, maka pendapatan yang didapat melalui tiket masuk peruntukannya dibagi menjadi 70:30, dengan rincian 70% untuk pemerintah Kota Tegal, dan 30% untuk Pokdarwis.
Ketua F-PKS DPRD Kota Tegal, Amiruddin Lc menyambut baik langkah pemerintah Kota Tegal mengambil alih pengelolaan kawasan wisata pantai. Menurutnta pengambilalihan pengelolaan kawasan wisata pantai berpotensi memajukan dunia pariwisata di Kota Tegal berkembang pesat.
“Jika benar-benar dikelola dengan baik, serius dan profesional maka, akan berdampak pada pendapatan daerah dan menghidupkan perekonomian warga sekitar,” katanya.
Sementara itu Ketua Pokdarwis Pantai Batam Sari, Brigif Agung mengatakan, merasa senang Pemerintah Kota mau hadir dan terlibat.
“Ini sebenarnya momentum yang ditunggu-tunggu. Karena kami sadari, Pokdarwis mengalami keterbatasan dalam pengembangan, baik dari keterbatasan SDM maupun keterbatasan dana pengembangan,” katanya.
Ia berharap dengan dikelolanya kawasan pantai oleh Pemerintah Kota Tegal, dalam hal ini Disporapar, akan menambah kawasan destinasi pantai yang menarik untuk dikunjungi.