Setelah dilakukan pengejaran, tiga remaja akhirnya berhasil dibekuk di di Jalan Gajahmada Pantura Kota Brebes. (Foto: Dok/Takwo Heriyanto)
“Anggota kami melakukan pengejaran karena melanggar lalu lintas, dan berhasil mengamankan ketiganya...”
PanturaNews (Brebes) - Polisi berhasil melakukan pengejaran saat rutin kegiatan patroli terhadap 3 Anak Baru Gede (ABG) di wilayah hukum Polres Brebes, Jawa Tengah.
Dalam aksi pengejaran, jajaran Samapta Polres Brebes yang tengah menggelar patroli Blue Ligt itu, membekuk 3 ABG yang mengendarai satu sepeda motor di Jalan Gajahmada Pantura Kota Brebes, Jumat 18 Maret 2022 dinihari.
“Anggota kami melakukan pengejaran karena melanggar lalu lintas, dan setelah berhasil mengamankan ketiganya ditemukan senjata tajam.
Ketiganya pun digiring ke Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta, AKP Suraedi.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
“Mereka yakni FA (15) dan BS (15) warga Desa Surokidul, sementara satu lainnya AS (16) warga Desa Randusari. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah dan putih G 6691 UQ, 2 buah senjata tajam jenis celurit. Kemudian, 2 buah cincin batu akik, 3 buah Handphone Merk Vivo 2 dan Realme, dan 4 buah Jimat Semar Mesem, juga berhasil disita.
Selain itu, kalung berbandul bungkusan hitam, bungkusan warna coklat dan kertas bertulis arab, 2 botol Minyak Gosok, 1 buah gelang warna hitam, 1 buah alat kontrasepsi (Tissue Magic-red), 1 Sapu Tangan berwarna Hijau, 5 Uang Pecahan Rp. 500 sejumlah Rp. 2500, 1 buah dompet berwarna coklat hanya berisi foto, 2 bungkus rokok merk Surya dan Reborn.
“Berhubung masih dibawah umur, selanjutnya mereka ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes,” pungkas Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi.